JabotabekKemendagriNasional

Ketum TP PKK Minta PKK Perkuat Kerja Sama dengan OPD dan Stakeholder Terkait

BeritaNasional.ID, Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tri Tito Karnavian meminta Gerakan PKK memperkuat kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait. Menurutnya, hal itu penting dilakukan guna membangun sinergi untuk menyukseskan program prioritas dan program pokok PKK.

“Kami harapkan kerjasama Tim Penggerak PKK terhadap OPD dan stakeholder yang ada di masing-masing (daerah) harus selalu ditingkatkan,” pinta Tri saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pj. Ketua TP PKK Provinsi Aceh dan Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mappi, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga, dan Kota Jayapura Provinsi Papua di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2022).

Sebagai organisasi yang tersebar dari ujung timur hingga ujung barat Indonesia, PKK memiliki kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersebar hingga satuan terkecil pemerintahan, dan paling dekat dengan masyarakat. Meski demikian Tri menegaskan, tanpa kerja sama dengan pihak lainnya, program PKK dalam rangka mendukung program pembangunan di pusat maupun daerah tak mungkin dapat berjalan.

“Karena kita tidak bisa bekerja sendiri, pasti kita harus bekerja sama dengan pihak-pihak lain,” tandasnya.

Tri mengungkapkan, program Gerakan PKK di daerah kerap menjumpai hambatan-hambatan akibat kurangnya sinergi dengan OPD di lingkungan pemerintahan daerah. Kondisi ini menyebabkan terkendalanya sejumlah program yang mestinya dilaksanakan guna mendukung pembangunan di daerah setempat. Karenanya, ia meminta kepada Pj. Gubernur maupun Pj. Bupati/Pj. Wali Kota yang belum lama dilantik untuk mendukung Gerakan PKK guna menyukseskan misinya.

“Kepada Bapak Gubernur, Bupati/Wali Kota yang sekarang juga resmi sebagai Pembina Tim Penggerak PKK provinsi, kabupaten/kota, kami mohon bantuannya dalam mendukung kegiatan-kegiatan PKK,” pungkasnya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button