Lokasi Judi di Jalan Jamin Ginting Kwala Bekala Kembali Buka Setelah “Upeti Disetor”

BeritaNasional.ID, MEDAN SUMUT – Dua lokalisasi judi tembak ikan sempat diperintah tutup di jalan Jamin Ginting KM 8 Padang Bulan, berdekatan dengan Bernada Hall (Jambur Pemere). Dan tidak jauh dari lokasi pertama, Jalan Parang II, Kwala Bekala, Kec. Medan Johor, tepatnya di belakang Rio Ponsel.
Penutupan sementara 2 lokasi judi itu terkait pemberitaan awak media ini sebelumnya, Rabu (4/12/2024) lalu. Namun hingga hari ini buka kembali setelah mafia judi itu di duga memberikan sejumlah upeti.
“Sempat ada perintah tutup bang,” kata pemain remaja tanggung tidak jauh dari lokasi perjudian, Jumat (20/12/2024).
Ia menyebutkan penutupan itu hanya berlaku beberapa hari saja setelah ada perintah dari kepolisan.
“Ada wartawan yang beritakan, ya mejanya diangkat sama pemilik lah sementara, kayaknya perintah dari polisi,” sambungnya lagi.
Lanjutnya, “ada setoran itu bang, entah berapa ya kan tiap bulan,” katanya tanpa menjelaskan setoran itu diberikan ke siapa saja.
Dari informasi yang beredar, “Big
Bos” judi tembak ikan itu di monopoli dari satuan samping berinisial H.
Warga menanti ketegasan Polsek Deli Tua Polrestabes Medan menangkap mafia judi di wilayah hukumnya. “Jika aparat penegak hukum tidak terima upeti harusnya bersih”. (Bernas)