DaerahJawa TimurSitubondo

LSM Genta Datangi Kantor Kecamatan Situbondo Perjuangkan Gaji Perangkat Desa Kotakan 2021

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Lumpuhnya Pemerintahan Desa Kotakan dalam pelayanan terhadap masyarakat serta pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang tidak bisa meng SPJ kan anggaran tahap 1 tahun 2020, Ketua LSM Genta, Nur Aedy Satrio bersama keempat rekannya mendatangi Kantor Kecamatan Kota Situbondo, Kamis(11/2/2021.

Dalam audensinya, perwakilan dari perangkat desa kotakan, Nur Aedy Satrio, yang biasa dipanggil Edy Senter tersebut ditemui Sekcam dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kota Situbondo serta disaksikan oleh dua anggota Intelgen Polres Situbondo.

“Kami datang ke Kantor Kecamatan Kota Situbondo tujuannya untuk mencari solusi dan memperjuangkan hak – hak Perangkat Desa Kotakan di tahun 2021. Karena pada tahun 2020, hak Perangkat desa tidak dapat diambil alis kobong,” ucap Edy.

Kejadian di Pemerintahan Desa Kotakan pada Tahun 2020, lanjut Edy, selama 6 Bulan gaji Perangkat desa tidak bisa diambil karena Pemerintahan desa kotakan tidak bisa meng SPJ kan Anggaran Dana Desa nya pada tahap 1.

“Jadi, ADD tahap 2 tidak bisa diambil karena ADD tahap 1 Pemerintahan Desa Kotakan tidak bisa meng SPJ kan anggaran. Kami menduga, ADD tahap pertama di pakai oleh salah satu oknum sehingga pemerintahan desa kotakan tidak bisa menyelesaikan SPJ tahap pertamanya,” lanjut Edy.

Sementara, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kota Situbondo, Basmalah mengatakan bahwa, kami mewakili dari Kecamatan mengucapkan banyak terima kasih kepada LSM Genta yang sudah peduli terhadap perkembangan desa kotakan terutama terkait masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kedepan.

“Beberapa masukan dari LSM Genta akan kami tindaklanjuti kepada Ibu Camat yang nantinya akan kami diskusikan. Mudah – mudahan persoalan pelayanan kepada masyarakat di Desa Kotakan dapat lebih baik kedepannya, termasuk gaji perangkat di tahun 2021 ini akan kita kawal ketat dan dipastikan nantinya dapat terbayarkan. kami juga berharap nantinya perangkat Desa Kotakan dapat masuk dan bertugas seperti biasanya,” ucap Basmalah.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button