Daerah

LSM Perkasa Desak Kejari Segera Proses Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – LSM Perkasa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso mempercepat penanganan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2024.

Dana tersebut diketahui dialokasikan untuk pengadaan seragam anggota GP Ansor Bondowoso. Pelapor kasus ini, Johan Efendi atau yang akrab disapa Johan Gondrong, meminta Kejari Bondowoso tetap tegak lurus dalam mengusut dugaan penyimpangan Dana Hibah dari Pemprov Jatim 2024 yang kini sudah masuk tahap penyelidikan.

Menurut Johan, modus korupsi dalam program hibah ini cukup terang. Sebanyak sembilan Pimpinan Ranting (PR) dan satu Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor diduga hanya dijadikan alat oleh OKNOM Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Bondowoso berinisial LH untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Johan mengatakan, LH meminta kepada seluruh PR dan PAC mengajukan proposal hibah seragam dengan estimasi Rp100 juta untuk setiap PR dan Rp110 juta untuk PAC. Proposal itu kemudian disetujui dan difasilitasi Pemprov Jatim melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Namun, setelah dana cair senilai Rp900 juta untuk PR dan Rp110 juta untuk PAC, seluruh anggaran justru dikuasai LH. Ketua PR dan PAC hanya menerima Rp1,5 juta, bahkan ada yang hanya mendapat Rp1 juta,” kata Johan pada media, Kamis (28/08/2025).

Johan menegaskan, dana hibah serta rekening atas nama PR dan PAC dikuasai penuh oleh LH pasca pencairan. Bahkan dana hibah internal PC GP Ansor Bondowoso sebesar Rp350 juta juga diduga dikendalikan LH tanpa sepengetahuan sebagian besar PC GP Ansor lain.

Dari total Rp1,36 miliar dana hibah, pelaksanaan kegiatan dikelola langsung oleh LH, mulai dari pengadaan barang hingga laporan pertanggungjawaban. Investigasi LSM Perkasa menemukan pengadaan seragam sarat rekayasa, mulai dari harga yang tidak sesuai pasar hingga jumlah penerima yang diduga fiktif.

“Kami mendapat informasi bahwa anggota aktif di tiap ranting tidak sampai 10 orang. Ada dugaan tanda tangan dipalsukan, sementara KTP hanya dipinjam untuk memenuhi SPJ,” kata Johan. Atas temuan itu, Johan meminta Kejaksaan segera menuntaskan kasus ini hingga ke akar.

Menurutnya, dugaan korupsi dana hibah tersebut sudah menjadi perhatian publik dan masyarakat terus menanti perkembangannya. Sebagai warga Nahdliyin, Johan menegaskan tidak rela jika organisasi GP Ansor, yang merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama (NU), dijadikan sarana memperkaya diri oleh oknum tertentu. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button