Lumajang

Luar Biasa 682 Kejadian Lakalantas 139 jiwa Meningal Dunia di Lumajang Kurun Waktu Satu Tahun 2023

BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM- Polres Lumajang ungkap kejadian Lakalantas saat gelar Press Release jelang akhir tahun 2023 yang mana dalam kurun waktu satu tahun sangat luar biasa pada angka kejadian fatalitas kecelakaan di kabupaten Lumajang.

AKBP Muhammad Zainur Rofik Kapolres Lumajang dalam Release akhir tahun juga mengungkapkan angka kejadian Lakalantas yang sangat luar biasa sebanyak 682 kejadian dengan 139 korban jiwa dalam kurun waktu satu tahun.

“Kemudian untuk lakalantas ini cukup luar biasa dari yang kami tangani selama satu tahun di 2023 ada 682 kejadian dari kejadian tersebut korban yang meninggal dunia 139 jiwa kalau kita buat rata rata selama satu bulan ada 11 jiwa ini angka yang sangat luar biasa untuk kecelakaan”. Ungkapnya 

Kapolres Lumajang juga menghimbau serta meminta dukungan pada masyarakat untuk patuh lalulintas untuk meminilasir fatalitas kecelakaan.

“Kami minta dukungan kepada masyarakat yang mana kita ini mempunyai jalan yang cukup luas mobilisasi di jalan cukup tinggi membutuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat ini yang harus tertanam dari diri sendiri, mungkin yang lain sudah tertib terapi ada juga yang masih ugal ugalan ini menjadi potensi yang membahayakan orang lain”. Pintanya 

“Kita berharap agar masyarakat untuk tertib mengunakan jalan, sehingga fatalitas di kabupaten Lumajang ini agar meminimalisir fatalitas kecelakaan, dari 682 kejadian 583 sudah selesai sampai tahap dua kemudian yang 87 masih dalam proses sidik karena ini juga ada beberapa kendala terutama ada trabrak lari ini masih cukup tinggi di karenakan jalan cukup panjang sehingga potensi potensi tabrak lari masih ada di kita, ini yang merupakan kendala pada proses lebih lanjut”. Lanjut Kapolres Lumajang

AKBP M Zainur Rofik juga menjelaskan ribuan pelanggaran Lalulintas yang telah di tangani Satlantas Polres Lumajang.

“Kemudian untuk pelanggaran selama kurun waktu satu tahun sebanyak 4403 pelanggar kemudian kita lakukan penegakan hukum berupa tilang sebanyak 4032 pelanggar, kemudian dalam proses 371 pelanggar”. Ungkapnya lagi 

Kapolres Lumajang juga menegaskan tidak ada toleransi bagi pelangar lalulintas pada kendaraan yang mengunakan kenalpot brong.

“Kemudian kami juga melakukan penyitaan terkait kenal brong yang meresah masyarakat banyak pengaduan yang ke kami terkait kebisingan kenal brong, kami tidak ada toleransi bagi pelanggar di kenalpot brong”. Pungkasnya (Rochim/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button