Hukum & Kriminal

Mabes Polri Akan Gelar Perkara Terkait Kasus Dr Louis Owen

BeritaNasionl.ID Banten – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus dr. Louis Owen. Diketahui, polisi telah melakukan penangkapan terhadap Louis Owen di kawasan jakarta pada Minggu (11/7) kemarin.

Meski yang melakukan penangkapan terhadap Louis Owen adalah Polda Metro Jaya, namun untuk kasus ini sendiri saat ini sudah dilimpahkan kepada Mabes Polri.

“Digelar dulu kasusnya seperti apa, saat ini belum digelar. Tunggu ya,” kata Argo saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

Secara terpisah, Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menambahkan, perkara yang saat ini menjerat Louis Owen yaitu Undang-Undang Wabah Penyakit Menular. Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Louis Owen.

“Salah satunya itu. Iya (ditangkap) jam 4 sore kemarin. Polda Metro belum memunculkan pasal jadi masih mengamankan dulu. Masih dalam pemeriksaan. Kan penangkapan itu 24 jam, jadi dari jam 4 sore kemarin sampai 4 sore ini nanti bagaimana menentukan. Jadi belum bisa menentukan pasalnya,” ujar Ramadhan.

Polisi menangkap dokter Louis Owien. Louis mendadak viral di sosial media lantaran menyebut bahwa kasus kematian Covid-19 tidak disebabkan oleh virus melainkan efek dari interaksi obat yang dikonsumsi pasien.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kasus tersebut diambil alih penanganannya oleh Mabes Polri.

“Kemarin minggu diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri,” tutur Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7/21021).

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya ditangkap,” tutut Ahmad saat dikonfirmasi sebelumnya.

Ahmad belum merinci terkait penangkapan dokter Louis. Dia hanya menjelaskan bahwa petugas membawa Louis ke Polda Metro Jaya.

“Yang jelas kemarin, hari Minggu jam 16.00 WIB, ditangkap sama Unit Siber Krimsus PMJ,” kata Ahmad.

Dokter Louis sempat hadir dalam sebuah acara yang ditayangkan oleh salah satu stasiun tv swasta. Sempat ada pertanyaan dari host terkait kasus kematian Covid-19.

Louis berpendapat bahwa kematian para pasien terkonfirmasi Covid-19 bukan akibat virus mainkan interaksi obat yang diminum selama penanganan medis. (Kontri BerNas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button