DaerahJawa TimurSitubondo

Mahasiswa KKN Universitas Ibrahimy Situbondo Ikut Program JKK dan JK BPJS Ketenagakerjaan

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Sebanyak 977 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ibrahimy, Pondok Pesantren Salafiyah Safi’iyah, Sukorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo mendapat perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo, Sabtu (20/07/2024)

Keterangan yang disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo, Herry Yudisthira mengatakan, dari jumlah 977 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ibrahimy tersebut, mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo.

“Sebanyak 977 Mahasiswa KKN Universitas Ibrahimy Pondok Pesantren Salafiyah Safi’iyah, Sukorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo ini mendapat perlindungan dari program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan Situbondo,” kata Herry.

Ketua panitia KKN universitas Ibrahimy Situbondo, Misbahul Ali, M.E.I menyampaikan bahwa Mahasiswa KKN Universitas Ibrahimy Pondok Pesantren Salafiyah Safi’iyah melaksanakan KKN Reguler di Kabupaten Jember, Situbondo dan Kepulaan Madura. Sedangkan KKN Nasional dilaksanakan di Suku Anak Dalam (SAD) Jambi, Pujon Malang serta lokasi lain di dalam negeri.

“Bahkan Universitas Ibrahimy juga melaksanakan KKN Internasional yaitu ke Thailand dan Korea Selatan. Tahun depan, insya Allah akan menambah 1 negara lagi yaitu Jepang. “Dengan didaftarkannya mahasiswa KKN Universitas Ibrahimy sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka apabila terjadi risiko kecelakaan kerja selama kegiatan KKN, seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Misbahul Ali, M.E.I.

Sementara itu, Herry Yudisthira, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo mengatakan, perlindungan jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa, pihak Universitas Ibrahimy dan orang tua saat aktivitas KKN berlangsung. “BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi Universitas Ibrahimy yang telah terjalin kerjasama dalam perlindungan sosial Mahasiswa KKN,” tuturnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo ini, namun dia juga menjelaskan bahwa Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian hanya membayar uang iuran Rp.16.800 per bulan.

“Dengan adanya perlindungan ini, apabila terjadi risiko atau kecelakaan selama mereka melaksanakan tugas di lapangan, maka seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Herry Yudisthira, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button