DaerahJawa TimurSitubondo

Malam Pergantian Tahun Baru, Polsek Panji Amankan 54 Botol Miras Arak Bali

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Untuk menekan peredaran miras pada pergantian malam tahun baru, Polsek Panji berhasil mengamankan miras berbagai merk dari seorang penjual berinisial YA, warga Lingkungan PG. Panji, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Selasa (31/12/2024).

“Anggota Polsek Panji telah mengamankan 54 botol arak ukuran 600 ml, 2 botol Bir Bintang dan 1 botol Anggur Cap Orangtua di tempat kost di Jalan Ijen Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji,” jelas Kapolsek Panji AKP. H. Nanang Priyambodo, S. Sos.

Lebih lanjut, Kapolsek Panji mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan miras berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat yang resah dengan aktivitas YA yang menjual miras tersebut.

“Berbekal informasi tersebut, anggota langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan barang bukti miras tersebut,” tutur AKP. H. Nanang Priyambodo.

Selanjutnya, kata AKP. H. Nanang, barang bukti miras jenis arak dan bir serta anggur tersebut langsung diamankan ke Polsek Panji dan menerbitkan laporan Polisi Pelanggaran serta melakukan permintaan keterangan kepada YA untuk proses Tipiring. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button