
BeritaNasional.ID, BUTON TENGAH – Ada delapan (8) indikator dalam penilaian capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) diantaranya perencanaan dan penganggaran , pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset dan tata kelola keuangan desa.
Dari kedelapan (8) point yang ada, manajemen ASN Buteng saat ini tengah berada pada posisi terendah.
Rendahnya manajemen ASN Buteng, menurut operator MCP Buteng, Zulfikar, karena pihak BKD belum mensinkronkan aplikasi penilaian kinerja.
“Dimana BKD itu aplikasi penilaian kinerjanya belum terintegrasi seperti daftar hadir dan penilaian kinerja ASN itu sendiri,” kata Zulfikar, usai melakukan pertemuan di aula sekretariat daerah, Rabu (15/12/2021).
Selain itu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga menjadi bagian dari rendahnya penilaian capaian.
Sebab, TPP telah ada dalam Peraturan Bupati (Perbub) namun tidak memuat beberapa item yang disyaratkan.
“Seperti yang diketahui kan, TPP itu sudah ada Perbup nya tapi didalamnya tidak menyangkut LHKPN, TPTGR (tindak lanjut penagihan ganti rugi dari temuan BPK),” katanya.
Tambahan lain yang membuat penilaian rendahnya manajemen ASN Buteng adalah terkait dengan tidak dilaporkannya seleksi JPTP ke operator MCP.
“Kalau seleksi ini terkait dengan laporannya. Karena belum disampaikan ke kami sehingga menjadi point rendahnya manajemen ASN Buteng,” ungkapnya.
Sebenarnya, masih kata Zulfikar, penilaian capaian tersebut tidak akan rendah jika dokumen dari masing masing OPD langsung diberikan.
“Inikan berjalan sepanjang tahun. Tidak perlu diminta sebenarnya karena sudah menjadi kewajiban OPD untuk melaporkan. Tetapi kadang saat kita mengunjungi OPD yang bersangkutan kadang yang mengetahui hal ini (dokumen) tidak hadir atau lagi berangkat. Ketika kita tunggu di kantor juga tidak disampaikan,” masih kata Zulfikar.
“Tapi sebagian besar dokumen dokumen itu sudah ada di OPD tinggal diserahkan,” sambungnya.
Untuk itu, Ia berinisiatif langsung menjemput semua dokumen yang dibutuhkan ke masing masing OPD.
“Kita akan langsung menagih semua dokumen tersebut ke OPD nya. Karena sudah disampaikan dalam beberapa kali pertemuan dan dikatakan bahwa dokumennya ada, tapi kita menunggu tidak pernah diberikan juga,” bebernya.
Olehnya itu Zulfikar berharap agar masing masing OPD menyerahkan semua dokumen yang diminta hingga batas yang ditentukan.
“Batas penginputan datanya hingga 14 Januari. Kemudian setelah itu akan dilakukan verifikasi oleh KPK dan pada Februari nanti akan keluar nilai untuk Pemda Buteng secara keseluruhan,” tutup Zulfikar (Win)



