Lumajang

Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Penguatan Fiskal dan Digitalisasi Aset Daerah

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang digelar pada Jumat, 17 April 2026 dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lumajang, Solikin, SH. Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lumajang, Bupati Lumajang, serta jajaran Forkopimda sebagai bagian dari pembahasan lanjutan agenda pemerintahan daerah.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menata ulang arah pengelolaan keuangan daerah dengan pendekatan yang lebih modern, transparan, dan berbasis sistem. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa penguatan fiskal daerah tidak dapat lagi bertumpu pada pola konvensional, melainkan membutuhkan sistem yang mampu menghadirkan akurasi data, transparansi pengelolaan, serta efektivitas administrasi keuangan daerah.

Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah digitalisasi Barang Milik Daerah (BMD) melalui aplikasi e-BMD. Sistem ini dirancang untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat secara terintegrasi, dapat dipantau secara real time, serta meminimalkan potensi kesalahan maupun manipulasi data. Digitalisasi tersebut menjadi bagian penting dalam pergeseran tata kelola pemerintahan menuju pengelolaan berbasis data yang lebih presisi.

Selain pengelolaan aset, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi fokus utama. Pemerintah daerah mengoptimalkan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), khususnya pajak pasir sebagai salah satu potensi unggulan Lumajang. Hingga triwulan I tahun 2026, realisasi pajak MBLB telah mencapai Rp7,4 miliar dan ditargetkan meningkat hingga Rp29 miliar pada akhir tahun melalui penguatan titik pemungutan dan pengawasan lapangan.

Di sisi lain, inovasi kebijakan juga dilakukan melalui penerapan parkir berlangganan mulai tahun 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperbaiki pelayanan publik. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang pun mendorong sinergi berkelanjutan agar transformasi pengelolaan keuangan daerah dapat memperkuat kemandirian fiskal serta mendukung pembangunan yang lebih optimal bagi masyarakat.

 

(red)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button