Hukum & Kriminal

Mantan Kasat Reserse Narkoba Ditangkap Ditresnarkoba

 

BeritaNasional.ID, Riau – Mantan Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yuhanies Chaniago (YC), ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau, bersama tiga rekannya. “ Mereka diduga terlibat menggunakan Narkoba, jenis Sabu,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam, dalam konferensi pers, Selasa (6/4), di Mapolda Riau.

Petugas Ditresnarkoba Polda Riau menangkap YC dan tiga rekanya R, T, A, setelah menemukan barang bukti berupa 1,9 Sabu, 15 gram ganja, didalam kendaraan mobil Honda Jazz BM 1180 CL yang dikemudikan R, serta alat isap sabu (bong) yang digunakan YC untuk mengonsumsi sabu, pada saat mobil sedang berjalan, di jalan Bintara Pekanbaru, Jumat 2 April 2021 kemarin.

Empat tersangka itu ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau, karena aksi YC mengisap sabu, dengan menggunakan “ Bong”, disamping R yang sedang mengemudikan mobil Honda Jazz dengan nomor polisi BM 1180 CL. Ketika melintas di jalan Bintara Pekanbaru (kawasan rumah dinas Wakil Gubernur Riau ) terekam Kamera CCTV dan infrared yang terpasang dikawasan itu.

“ Setelah kita dalam dari hasil pemeriksaan maka terungkap bahwa, YC adalah inisiator yang melakukan pembelian sabu. Sedangkan A, adalah pembuat bong, T pemilik mobil, dan R sebagai pengemudi,dan untuk mengelabui petugas, nomor polisi mobil Honda Jazz milik T, sebenarnya BM 1465 TR, namun ketika itu diganti dengan plat palsu BM 1180 CL,” kata Agung.

Menurut Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam, dalam keterangan persnya mengatakan, ke empat orang itu sudah ditetapkan jadi tersangka, dan sudah ditahan di Polda Riau. Pihak Polda Riau masih mengembangkan kasus ini, hingga tuntas. “ Sesuai komitmen Polri, untuk menindak tegas, tanpa pandang bulu, siapapun orangnya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika/ Narkoba akan ditindak tegas,” jelas Agung.

Sejak akhir tahun lalu, setidaknya sudah ada tiga oknum perwira berpangkat komisaris polisi (Kompol) di Polda Riau tertangkap, karena terlibat pengedar, ataupun pemakai narkoba. Jumlah ini belum termasuk oknum polisi berpangkat bintara yang mendekam di penjara, karena melanggar peraturan perundangan.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. Sebelum Kompol YC, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, pada 13 Maret 2021 lalu Kompol Z. Mantan Kapolsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar, juga ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau, di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru. Sebelum Kompol Z, Kompol IZ, juga ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Kompol Z (49) ditangkap pada Sabtu (13/3) lalu, sekira pukul 23.00 WIB, setelah dijebak oleh Tim Satgas Anti Narkoba yang berpura-pura sebagai pemakai dan mau membeli sabu. Kompol Z datang dengan kendaraan sepeda motornya di sekitar Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, membawa dan menawarkan 1 kilogram sabu.

Setelah Kompol Z ditangkap petugas, kemudian dibawa ke Polda Riau, untuk diperoses lebih lanjut. Namun diperjalanan Kompol Z mengalami sesak napas, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan Kartini, Pekanbaru. Beberapa saat setelah mendapatkan perawatan medis, akhirnya Kompol Z meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Menurut Medis, pelaku memang punya riwayat penyakit jantung. kemudian Jenazah Z diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, lebih jauh mengatakan, peristiwa serupa tapi tidak sama juga terjadi pada Kompol IZ, yang menjabat sebagai Kasi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, yang terjebak dalam lingkaran Narkoba. Dia ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada Oktrober 2020.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menerangkan, mulanya Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi akan ada transaksi sabu di Kota Pekanbaru pada Jumat (23/10) sore sekitar jam 16.00 WIB, tim dari Direktorat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengetahui transaksi tersebut.

Dalam pemantauan di TKP tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sekitar pukul 19.00 WIB melihat gerak – gerik sebuah mobil yang mencurigakan. Kemudian, perjalanan mobil itu terus di ikuti oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Setelah terjadi kejar-kejaran, akhirnya Polisi yang berpakaian preman meminta mobil yang dikendarai oleh Kompol IZ untuk berhenti di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

Namun tidak dihiraukan, akhirnya tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sempat melepaskan beberapa kali tembakan, akhirnya Kompol IZ berhasil diringkus, setelah peluru panas bersarang di bagian sebelah kakinya. Kemudian oknum polisi ini dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam kasus ini, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menyita 16 kilogram sabu dari dalam mobil Kompol IZ. Menurut pengakuan Kompol IZ kepada penyidik. Ia (Kompol IZ) membawa barang haram jenis sabu itu, karena dijanjikan oleh orang berinisial HW (51) dan HR untuk diberi uang sebesar Rp200 juta. Saat ini HW dan HR teridentifikasi dalam kelompok sendikat jaringan narkoba Internasionasl masuk dalam DPO. (Djohan Chaniago).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button