BondowosoDaerahHukum & KriminalJawa Timur

Mantan Pj Kades Taman Krocok Dilaporkan Ke Satpol PP Oleh Inspektorat Bondowoso

Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa oleh oknum Pj Kades/Kecamatan Taman Krocok, Ar terus berlanjut. Ar dilaporkan Inspektorat pada Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan tempat Ar kini mengabdi.

Ulum, Plt Inspektur Inspektur mengatakan pihaknya sudah berkirim surat pada Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan, agar melakukan pembinaan terhadap Ar.

“Ketika Irban IV melakukan pemeriksaan di Desa Taman Krocok, ditemukan kesalahan administrasi dalam penggunaan Dana Desa (DD),” kata Ulum ketika dikonfirmasi Berita Nasional.ID, Selasa, 3/10 2023.

Oleh karena itu, lanjutnya, sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin PNS, kami melayangkan surat kepada Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan, agar melakukan pembinaan pada Ar.

Ketika dikonfirmasi jumlah kerugian negara akibat kesalahan administrasi, Ulum mengatakan lupa. Namun ketika diinformasikan kerugian negara mencapai Rp 80 juta, Ulum mengatakan, mungkin seperti itu, saya cek dulu.

Untuk diketahui, Andi Rismanto pada tahun 2021 menjabat Pj Desa Taman Krocok. Ketika mengelola DD, diduga penyelewengan. Hasil pemeriksaan Irban IV, ditemukan dugaan penyelewengan proyek pembangunan DD, yaitu normalisasi padat karya Rp 75 juta fiktif dan mengemplang Pajak Rp 5 juta.

Kemudian Kades Taman Krocok, Salam, melaporkan Ar pada Inspektorat, karena tidak dikembalikan DD yang diduga dikorupsi oleh Andi Rismanto.

Andi bukan dikena sanksi, tapi justeru dipromosi menjadi Kasi Pemerintah Kecamatan Pujer. Dan sekarang bertugas di Satpol-PP, Damkar, dan Penyelamatan. Kabarnya Ar jarang masuk kantor.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button