Daerah

Mantan Plt. Bupati Sabu Raijua Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

 

BeritaNasional.ID, SABU RAIJUA — Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga garam curah di Kabupaten Sabu Raijua terus bergulir.

Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sabu Raijua menunjukkan keseriusannya dengan memanggil sejumlah saksi penting untuk dimintai keterangan.

Pada Senin (8/9/2025), giliran Nicodemus N. Rihi Heke, mantan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Sabu Raijua sekaligus Wakil Bupati periode 2016–2021, yang diperiksa oleh penyidik.

Pemeriksaan berlangsung di Ruang Pidsus Kejaksaan Tinggi NTT sejak pukul 09.15 WITA hingga 10.22 WITA.

Agenda pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sabu Raijua, Hendrik Tiip.

Langkah ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan setelah kasus dugaan korupsi tata niaga garam curah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Selain Nicodemus, Kejari Sabu Raijua juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain yang akan berlangsung hingga Kamis pekan ini.

Para saksi ini dinilai memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan proses tata niaga garam curah yang tengah diselidiki.

Kejari Sabu Raijua menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini hingga terang benderang.

Dugaan praktik korupsi dalam tata niaga garam curah dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua yang selama ini bergantung pada komoditas tersebut.

“Penyidikan akan terus kami lakukan secara profesional. Tidak ada kompromi terhadap siapapun yang terbukti merugikan keuangan negara,” tegas Hendrik Tiip usai pemeriksaan.

Kasus tata niaga garam curah ini kini menjadi perhatian publik, mengingat garam merupakan salah satu komoditas strategis di wilayah Sabu Raijua.*

(Alberto)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button