Daerah

Marak Pencurian Kabel Telkom di Situbondo, Telkom: Kami Sudah Lapor ke Polisi Tapi Belum Ada Tindak Lanjut

BeritaNasional.id, SITUBONDO– Kasus pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk di wilayah Situbondo dan Bondowoso, Jawa Timur, semakin meresahkan warga. Aksi ilegal yang merusak jaringan telekomunikasi ini tidak hanya menyebabkan gangguan layanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar secara material maupun non-material bagi negara.

Melalui pesan resminya, PT Telkom Indonesia menyatakan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk menanggapi aksi pencurian kabel tersebut. Salah satunya dengan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Jumat (10/10/2025).

“Kami sangat menyayangkan adanya aktivitas scrap ilegal yang melibatkan material jaringan kabel di wilayah Situbondo, Bondowoso. Ini sangat merugikan perusahaan dan masyarakat,” ujar Sabri Rasyid, AVP External Communication Telkom Indonesia, dalam keterangan resminya.

Menurut Sabri, Telkom telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Situbondo pada 17 September 2025 melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: LPM/272.SATRESKRIM/IX/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO. Namun hingga saat ini, belum ada pemanggilan lanjutan dari pihak kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut.

Sebagai bentuk respons preventif, Telkom kini memperketat pengawasan infrastruktur jaringan, terutama di area rawan. Patroli rutin ditingkatkan dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat desa dan warga, digencarkan untuk mencegah aksi pencurian serupa terulang kembali.

“Kami terus memperkuat patroli rutin serta melibatkan berbagai pihak untuk menjaga keandalan layanan dan infrastruktur jaringan di Situbondo,” ujar Sabri.

Warga pun berharap agar pihak kepolisian bertindak tegas terhadap para pelaku, seperti halnya yang dilakukan oleh Polres Bondowoso baru-baru ini. Diketahui, komplotan pencuri kabel Telkom di Kabupaten Bondowoso berhasil ditangkap dan kini tengah menjalani proses hukum.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media BeritaNasional.id, Doni Wahyu Prasetyo selaku Account Manager Telkom Indonesia Cabang Situbondo memilih untuk tidak memberikan komentar meskipun sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp. Doni terlihat menghindari awak media yang ingin mengonfirmasi kasus pencurian kabel di wilayah kerjanya.

Hingga kini, masyarakat di Situbondo masih mengalami dampak dari gangguan jaringan akibat kasus pencurian tersebut. Mereka berharap pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button