RagamRiausiak

Maraknya Aktivitas Galian C Ilegal Di Kabupaten Siak, Ketua GPPLT Angkat Bicara

BeritaNasional.ID,SIAK RIAU – Tambang Tanah Urug ilegal atau lebih dikenal Tambang Galian C ilegal masih marak beraktivitas disejumlah titik lokasi yang tersebar di 14 Kecamatan yang berada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Selasa(11/7/2023)

Perihal maraknya aktivitas Tanah Galian C Ilegal tersebut, Ketua Gerakan Pemuda Peduli Lingkungan Tualang, Abri Ade S.AP mempertanyakan Dinas terkait dan pihak Kepolisian Polres Siak sebagai pihak pengawasan dan penindakkan yang berada diwilayah Kabupaten Siak.

“Terkait maraknya beroperasi Tambang Galian C Ilegal yang ada di Kabupaten Siak, saya harapkan atensi dari dinas terkait serta aparat Kepolisian Polres Siak untuk sigap dalam mengawasi dan menindak karena dapat merusak lingkungan sekitar,” ungkap Abri Ade.

Ketua Gerakan Pemuda Peduli Lingkungan Tualang, Abri Ade S.AP juga menjelaskan dampak yang akan terjadi akibat adanya Tambang Tanah Urug Ilegal maupun yang legal semua perlu kajian panjang.

“Tidak saja mengkhawatirkan bagi lingkungan, juga memberi dampak buruk bagi kesehatan masyarakat yang dilalui oleh Truck Truck pengangkut yang menimbulkan debu dan jatuhan tanah urug disepanjang jalan yang dilintasinya,” sebut Abri Ade.

Dengan lantang Ketua Gerakan Pemuda Peduli Lingkungan Tualang berharap seluruh pihak terkait menganggap serius dampak akibat dari adanya Tambang Tanah Urug atau Tambang Galian C tersebut.

“Saya mewakili Gerakan Pemuda Peduli Lingkungan Tualang berharap Dinas terkait dan pihak Kepolisian Polres Siak segera menindak tegas sesuai perundangan yang ada,” tutup Abri Ade.(TIM/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button