Daerah

Melalui Gelar Rapat Teknis Penyuluhan KRB Di BPBD Garut, Guna Antisipasi Adanya Bencana Alam

Garut, Beritanasional.ID – Diketahui hari ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut menggelar Rapat Teknis Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) di Aula Kantor BPBD Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa-Barat.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Garut, Satria Budi mengungkapkan kajian ini dalam rangka membuat regulasi yang akan menjadi sebuah tuntunan ketika terjadi sebuah bencana untuk menentukan langkah-langkah koordinasi, koordinatif serta memperkuat kapasitas masyarakat.

“Supaya ketika ada bencana, minimal zero (tidak ada) yang meninggal atau minimal ketika ada langkah-langkah antisipasi bencana, langkah apa yang mesti kita laksanakan sudah tertuang dalam kajian ini,” ujarnya. Rabu,(13/7).

Dilain sisi Satri memaparkan, risiko bencana di Kabupaten Garut sudah mencapai multi hazard, di mana Kabupaten Garut memiliki potensi geografis bencana yang lengkap, sehingga bisa mengancam jika terjadi bencana.

“Kalau risiko bencana di Garut, multi hazard. Iya multi hazard dalam artian segala bentuk bencana ada mulai dari banjir, longsor, angin puting beliung, gunung berapi, tsunami,” terangnya.

Menurutnya, adanya KRB ini diharapkan dapat menjadi sebuah pedoman untuk langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bila terjadi hal-hal yang tidak diharapkan mengenai bencana, sehingga dapat bergerak sesuai arahan kajian.

Sementara itu, Konsultan Penyusunan Kegiatan, Budi Satriawan mengatakan, dalam rapat kali ini pihaknya sudah menyampaikan laporan awal yang sudah diperoleh, serta meminta pendapat dari peserta yang hadir, sehingga ditemukan beberapa aspirasi serta harapan dari peserta yang berasal dari beberapa kecamatan.

“Jadi pada prinsipnya selama sifatnya itu adalah saran dan rekomendasi nanti kita keluarkan via dokumen yang kita buat di KRB ini,” jelasnya.

Diungkapkan Satri Budi, mungkin dengan adanya dokumen ini nantinya akan diturunkan ke dalam bentuk Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). Sehingga setelah KRB selesai di bulan Juli, maka akan dilakukan RPB di awal bulan Agustus.

“Jadi memang ada satu momen yang saling berkaitan antara yang kita susun saat ini dan nanti yang akan disusun berikutnya,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, keseluruhan dokumen ini akan memberikan suatu kemampuan pemerintah daerah dibantu dengan stakeholder lainnya beserta masyarakat, untuk bersama-sama mewaspadai terjadinya bencana, dan mengetahui apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana alam di Kabupaten Garut.

“Tadi sudah dilakukan FGD yang pertama mungkin nanti akan ada FGD yang kedua yang nanti akan kita lakukan di tempat-tempat yang mungkin terdampak dengan potensi bencana alam tsunami,”Pungkasnya, ( Diky ).
Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button