AcehDaerah

Melalui Jalur Mediasi, PTPN 1 JRU Kembalikan Kereta Warga

BeritaNasional.ID, ACEH TIMUR — Dimediasi oleh Romi Syahputra S.H, Keuchik Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, akhirnya warga dengan PTPN I Julok Rayeuk Utara (JRU) berdamai.

Dimana sebelumnya kedua warga tersebut, Ridwan dan Siadek ini pemilik kereta yang diambil oleh pihak keamanan perusahaan tersebut di luar HGU PTPN 1 dikarenakan diduga kereta mereka memarkir tidak jauh dari tumpukan buah sawit yang diduga milik perusahaan PTP.

BACA JUGA: PTPN 1 JRU Bantah Ambil Kereta Warga Dengan Jarak Hampir Satu Kilo Meter

PTPN 1 JRU Bantah Ambil Kereta Warga Dengan Jarak Hampir Satu Kilo Meter

Penyerahan kedua unit kereta tersebut melalui mediasi yang dilakukan oleh Keuchik Romi dengan pihak Perusahaan diwakili Apu Samsuar dan Papam, serta disaksikan oleh sejumlah pihak keamanan PTPN 1 JRU.

Hal ini sebagai bentuk komitmennya perusahaan dan pihak keamanan PTPN 1 JRU menyelesaikan masalah melalui mediasi secara kekeluargaan dengan warga sekitar.

Hal tersebut mendapatkan respon positif dari tokoh masyarakat sekitar. “Setiap masalah pasti ada jalan, dan tinggal kita pilih, mau yang baik atau tidak baik” ujar Keuchik Romi.

Keuchik Romi juga memberi apresiasi kepada pihak PTPN dan keamanan yang mengutamakan mediasi dengan warga.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button