DaerahJawa TimurRagamSitubondoTNI Dan Polri

Melanggar Jam Malam PPKM Darurat Penjual Mie Ayam di Swab Antigen

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JAWA TIMUR – Dalam rangka PPKM Darurat Level 4, Tim Covid Hunter dan Kesatuan Gabungan TNI, POLRI, Satpol PP, Dinas Kesehatan Situbondo menggelar patroli jam malam tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan massa, Rabu (4/8/2021).

Patroli ini dipimpin oleh Pa Siaga Kodim 0823/Situbondo, Letda Inf Suyitno bersama 38 orang tim gabungan ini, berhasil menswab antigen kepada dua orang yang melanggar PPKM Darurat Level 4. Keduanya terjaring patroli di Jalan Madura Situbondo.

Patroli Tim Covid Hunter Gabungan ini terdiri dari, personil Siaga Kodim 0823/Situbondo sebanyak 10 anggota yang dipimpin oleh Letda Inf Suyitno, personil Polres Situbondo sebanyak 10 personil di pimpin oleh Iptu Aris, Staf Dinkes Situbondo sebanyak 3 orang dan anggota Satpol PP Situbondo sebanyak 15 orang yang di pimpin oleh Kasatpol PP Abdul Rasyid.

Rute patroli Tim Covid Hunter Gabungan dimulai dari Kodim 0823 Situbondo, Jl. PB. Sudirman, Jl. Ahmad Yani, Jl. Basuki Rahmat, Jl. Madura, Terminal Situbondo, Jl. Bawean, Jl. Argopuro,Jl. Pemuda, Jl. Irian Jaya, Jl. Ahmad Yani dan kembali ke Makodim 0823 Situbondo. Dalam Patroli ini berhasil menswab antigen penjual Mie Ayam di Jalan Madura.

Keterangan yang disampaikan Letda Inf Suyitno menjelaskan, sasaran patroli Tim Covid Hunter Gabungan ini, mengingatkan warung dan pedagang kaki lima (PKL) disepanjang Jalan Basuki Rahmat, Jln Madura , Terminal dan Swalayan yang melanggar waktu pembatasan operasional PPKM Darurat Level 4 serta tempat nongkrong warga.

“Karena melanggar ketentuan jam malam PPKM Darurat Level 4, maka satu penjual Mie Ayam di Jl Madura di swab antigen dan hasil tes antigen penjual Mie Ayam itu negatif. Pelaksanaan patroli gabungan ini bertujuan untuk mengendalikan aktifitas masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Situbondo, jelas Letda Suyipno.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button