DaerahJawa Timur

Memasuki Masa Tenang, Petugas Bersihkan APK Cabup-Cawabup Jember

BeritaNasional.ID, JEMBER JATIM – Baliho, banner, poster, dan alat peraga kampanye (APK) lain calon bupati-wakil bupati Jember yang bertebaran di pinggir jalan dan bahkan melintang di tengah jalan, mulai hari ini akan dibersihkan.

Pembersihan APK tersebut menyusul tibanya masa tenang Pilkada Jember 2024. Durasi masa tenang selama 3 hari sebelum pemungutan suara dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 27 November 2024.

Kegiatan pembersihan diawali dengan apel petugas di Jalan Sudarman, depan Kantor Bupati Jember, Ahad (24/11/2024) pagi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro, hadir mendampingi Ketua KPU Kabupaten Jember yang merupakan penanggung jawab kegiatan.

Anggota Satpol PP mengikuti apel bersama petugas dari KPU, Bawaslu, Kodim 0824, Polres Jember, OPD Pemkab Jember yang tergabung dalam tim penertiban APK, kecamatan, kelurahan, PPK, PPS, Panwascam, dan PPD.

“Melalui apel ini, semua petugas tim penertiban APK berkonsolidasi sebelum melaksanakan penertiban tersebut. Semua petugas termasuk Satpol PP berada di bawah komando KPU,” ujar Bambang Saputro kepada para awak media di sela-sela apel.

Ia menambahkan, pembersihan APK digelar secara serentak di 31 kecamatan seluruh wilayah Kabupaten Jember. APK yang dibersihkan antara lain berupa baliho, banner, poster, dan stiker.

Petugas penertiban APK dari Satpol PP dan unsur lainnya memanfaatkan berbagai peralatan pendukung seperti pengait ataupun kendaraan  skylift untuk melepas APK yang terpasang pada tempat-tempat yang sulit dijangkau.

“Terima kasih kepada petugas Satpol PP dan tim penertiban lainnya yang telah mendukung KPU dalam menertibkan APK. Diharapkan semua rangkaian Pilkada 2024 akan berlangsung lancar, aman, dan terkendali,” tutup Bambang Saputro (AAR/Bernas).

 

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button