Nasional

Mendagri Minta Semua Pihak Patuhi Protokol Kesehatan dalam Pilkada

BeritaNasional.ID, Palu – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta semua pihak, termasuk kontestan dan tim sukses untuk mematuhi protokol kesehatan selama mengikuti tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020. Hal itu diungkapkannya usai menghadiri Rakor Kesiapan Pilkada Serentak dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (17/07/2020).

“Protokol kesehatan diikuti, kalau ada yang kontestan ada tidak bisa mengatur pendukung tim suksesnya sampai terjadi iring-iringan masa, konvoi, ya jangan dipilih lah. Bagaimana mau mengatur masyarakat yang jumlahnya ratusan ribu, puluhan ribu, baru mengatur 200 orang 300 orang tidak bisa,” ujar Mendagri.

Dengan dilaksanakannya Pilkada di masa pandemi Covid-19, maka konsekuensi pelaksanaan pesta demokrasi di 270 daerah itu akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat. Di mana, semua tahapan telah diatur melalui Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu yang telah disetujui oleh DPR dan Pemerintah, setelah melalui konsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Kemudian sudah diatur juga protokol-protokol sampai dengan pemungutan suara nanti, termasuk kampanye tidak boleh ada arak-arakan, tidak boleh ada konvoi-konvoi, dibatasi jumlahnya, kalau saya tidak salah 50 orang ya dalam rapat pertemuan terbatas,” jelasnya.

Oleh karena itu, Mendagri berharap Pilkada dapat menjadi ajang untuk menggaungkan topik dan isu penanganan Covid-19 beserta dampak sosial ekonominya.

“Nah ini semua diatur agar Pilkada tidak menjadi media penularan, maka tolong diangkat topiknya nanti adalah peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, kalau topik ini bisa diangkat maka akan terjadi mobilisasi gerakan besar oleh para penyelenggara, kontestan, pengaman; TNI/Polri untuk membuat mendisiplinkan masyarakat dalam rangka untuk mencegah penularan,” pungkasnya. (Rls/Br)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button