DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Mengaku Dianiaya, Penghuni Eks Prostitusi Gunung Sampan Lapor Polisi

BeritaNasional-SITUBONDO JAWA TIMUR-Diduga dianiaya seorang perempuan berinisial VN (35) yang bermukim di eks prostitusi Gunung Sampan (GS) Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, Kabupaten Situbondo melaporkan teman prianya Roro (40) ke Mapolres Situbondo, Minggu (9/1/2022).

Perempuan asal dari Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember ini mengatakan bahwa, berawal dari saling ejek lalu Roro melakukan penganiayaan terhadap dirinya. “Akibat di pukul saya mengalami luka lebam di pipi dan kepala pusing,” ujar VN saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

Wanita yang menjadi salah satu penghuni wisma di eks prostitusi Gunung Sampan Desa Kotakan ini, awalnya melaporkan kejadiannya ke Mapolsek Situbondo Kota, kemudian dilanjutkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo. “Saya terpaksa melaporkan peristiwa penganiayaan ini agar tidak terulang perbuatan serupa,” tutur NV.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan adanya laporan yang disampaikan NV penghuni salah satu wisma eks prostitusi Gunung Sampan. “Untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan ini, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,” jelasnya.

Pewarta          : Heru Hartanto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button