DaerahJawa TimurTNI Dan Polri

Mengganggu Ketenangan Masyarakat, Polisi Gencar Lakukan Operasi Knalpot Brong

BeritaNasional.ID, Bondowoso Jawa Timur – Knalpot brong memang sangat mengganggu ketenangan saat istirahat. Oleh karena itu Sat Samapta Polres Bondowoso gencar dan rutin melakukan operasi.

Apalagi penggunaan knalpot brong melanggar pasal 285 ayat 1 junto 103 ayat 3. Pasal tersebut melarang mengendarai kendaraan bermotor yang tidak standar atau tidak layak jalan. Yang meliputi penggunaan spion, lampu dan termasuk knalpot tidak standar.

Operasi di gelar pada malam hari, sekitar jam 21.00 wib di Alun-alun RBA Kota Bondowoso, Jumat 17/03 2023. Karena komunitas knalpot brong beraksi pada malam hari. Operasi dipimpin Kasat Samapta, AKP Maryatno, S.

“Ketika melakukan operasi, terjaring 54 motor yang melanggar. Pelanggarannya berupa berknalpot brong, tidak ada plat nomer dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” kata Kapolres AKBP Wimboko, SIK, M. Si melalui Kasat Samapta AKP Maryatno, S. Sos.

Rata-rata, lanjutnya, yang melakukan pelanggaran adalah pemuda. Mereka tidak menggunakan plat nomor untuk menghindari pajak. Atau kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan, sehingga tidak membawa surat-surat kelengkapannya.

Ditambahkan, operasi knalpot brong digelar berpindah-pindah atas Pengaduan masyarakat (Dumas) pada Polisi. Masyarakat terganggu dengan ulah gang motor berkanalpot brong di tengah malam.

Yang terganggu dengan pengguna motor knalpot brong bukan hanya warga yang sedang beristirahat, tapi pemotor lainpun juga terganggu dengan suara bisingnya. Kalau mempunyai penyakit jatung, berpapasan dengan knalpot brong bisa mati mendadak.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, patuhi aturan lalu lintas ketika menaiki motor, demi keselamatan bersama. Jangan menggunakan knalpot brong, karena mengganggu pengendara lain,” saran Maryatno.

Kepada anak-anak  muda, lanjutnya, jadilah pelopor keselamatan di jalan, jangan malah sebaliknya, kebut-kebutan dengan menggunakan kenalpot brong. Jagalah kedisiplinan dalam berlalu lintas agar tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kundusif.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button