Kalimantan Barat

Menjelang Pemilu 2024, Polda Kalbar Kembali Tegaskan Netralitas Polri

BeritaNasional.ID, PONTIANAK KALBAR – Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto, menekankan kembali komitmen Polri untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Umum 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya, pada Rabu (7/2/2024).

Dalam menjaga integritas dan keamanan selama proses pemilu, Polda Kalbar sangat menekankan pentingnya netralitas Polri. Dalam menjelang hari pemilihan yang semakin dekat, Polda Kalbar menjamin kepada masyarakat bahwa Polri akan bersikap netral dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Polda Kalbar berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa seluruh anggota Polri harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” jelas KombespPol Raden Petit Wijaya.

Netralitas Polri sudah diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan diperkuat dengan Surat Telegram Kapolri kepada seluruh jajaran Polri. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1) menekankan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B melarang anggota Polri melakukan kegiatan politik praktis. Begitu juga dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H yang menetapkan bahwa setiap pejabat Polri wajib bersifat netral dalam kehidupan politik. Hal ini juga diperkuat dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/246/III/OPS.1.3/2022 yang diterbitkan pada tanggal 22 Maret 2022 tentang Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam Kehidupan Berpolitik.

Polda Kalbar telah melakukan beberapa langkah untuk memastikan netralitas dalam Pemilu 2024, di antaranya adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota Polri tentang pentingnya menjaga netralitas, membentuk tim untuk mengawasi dan menindak anggota Polri yang terbukti tidak netral, menjaga dan memantapkan integritas seluruh anggota Polri, serta memaksimalkan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang pentingnya netralitas Polri dalam Pemilu.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya juga menekankan bahwa Polri telah melakukan sosialisasi intensif melalui platform media sosial dan media online agar setiap anggota Polri memahami batasan-batasan yang harus dijaga. Salah satunya adalah larangan menampilkan simbol-simbol peserta pemilu dalam foto-foto anggota Polri.

“Upaya ini dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan, serta memastikan jalannya Pemilu yang tertib, aman, sejuk, dan bermartabat. Sanksi tegas menanti bagi anggota yang melanggar aturan, seiring dengan komitmen Polri untuk menjaga netralitasnya,” tegas Kabid Humas.

“Polda Kalbar bersama TNI, Pemda, dan pihak terkait lainnya telah siap sepenuhnya untuk mengawal dan mengamankan agenda Pemilu 2024 di Kalimantan Barat. Mari bersama-sama menjaga demokrasi dengan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab,” tandasnya. (Aji/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button