Daerah

Menjelang Putusan PT TUN, PB PGRI Siapkan Tim Penyelamat Perbendaharaan Dan Kekayaan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Menjelang putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) terkait dualisme Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), PB PGRI pimpinan Dr. Teguh Sumarno menyiapkan Tim Penyelamat Perbendaharaan Dan Kekayaan (TPPK).

Sekretaris TPPK, Dr. Drs. Sugiono Eksantoso, MM mengatakan, insyaallah putusan PT TUN ahir Maret atau awal April 2025. Pihaknya berkeyakinan menang dalam kasus dengan bukti-bukti dokumen yang sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Kami dengan bukti-bukti yang kuat, mempumyai keyakinan akan  memenangkan perkara ini di PT TUN. Oleh karena itu, kami sudah menyiapkan TPPK untuk menyelamatkan asset PGR di seluruh Indonesia,” kata Sugiono, sapaannya.

Keputusan Tim tersebut, lanjutnya, berdasarkan SK dari PB PGRI  N0M0R : 036/Kep/PB/XXIII/2025 tentang Tim Penyelamat Perbendaharaan dan Kekayaan Persatuan Guru Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dr. Drs. H. Teguh Sumarno, MM dan Wakil Seekjen Ermes Irianto, S.Pd, SH, M.Ed.

Penasehat TPPK adalah Brigjen. Dr. Drs. Yehu Wangsajaya, M.Kom, KH. M. Misbahus Salam, S.Ag. M.Pd.I, Dr. Muhammad Qudrat Nugraha, M.Si. PH.D, dan Drs. H. M. Ali H. A.Rahim, M.Pd. Sedang Penanggung jawabnya ada 8 orang.

Mereka adalah Drs. H. Huzaifa Dadang AG. M.Si, Dr. Muhammad Syafii, S.PD. M.Si, Ir. H. Bambang Sutrisno, MM, Drs. Sudiyo, MM, Drs. Abdul Rahman Siregar, MM, H. Muhtadi, M.Pd, Prof. Dr. Wasir Thalib, dan Prof. Dr. Ani M. Hasan, M.Pd.

Sedangkan eksekutor dilapangan dipimpin oleh Parlindungan Siagian, SE. S.H. CLE  yang dibantu oleh 4 Wakil Ketua. Yaitu Albert H. Siagian, S.H, Agus Haryanto, S. Pd., MM, Drs. H. Sumarto, MM, Rudolf T BBA. SH, dan Dr. Rediyono , SH.

Sekretaris TPPK dipercayakan pada Dr. Drs. Sugiono Eksantoso, MM yang dibantu oleh 2 Wakil Sekretaris. Keduanya adalah Drs. H. Winadi, MPd, dan Ilham Wahyudi, S.P. M.Pd. Bendahara Dr. Nawaji, M.Pd. Wakil Bendahara Drs. Lukman, M.Pd dan Dr. Erisda Eka Putra, S.Pd, M.Si. TPPK beranggotakan 26 orang.

Tugas Pokok Tim Penyelamat Perbendaharaan dan Kekayaan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) adalah menganalisa, memeriksa, menjaga, mengamankan dan mengembalikan Perbendaharaan dan Kekayaan Organisasi sesuai ketentuan yang diatur dalam AD/ART PGRI. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button