HeadlineNasionalPemerintahan

Menko PMK : Progam Bansos Tidak Ada Kaitannya dengan Pemilu

BeritaNasional.ID, Jakarta — Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK), empat Menteri dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) penuhi undangan MK dalam Sidang Sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 untuk memberikan keterangan yang diperlukan Hakim MK, Jum’at (5/4).

Salah satunya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Saat memaparkan keterangannya, ia mengatakan pelaksaan program bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pemerintah sering kali dikait-kaitkan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Namun demikian, Muhadjir memastikan bahwa pemberian bansos yang dilakukan oleh pemerintah tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilu. Ia menegaskan bahwa program pemerintah tersebut telah direncakan sejak jauh sebelum Pemilu. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya kemiskinan dan menurunkan angka kemiskinan.

“Perlu kami tegaskan bahwa pelaksanaan program-program tersebut sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya serta menghapus kemiskinan ekstrem,” tegasnya.

Sebelumnya, Muhadjir juga menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengejar target menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem yang harus tercapai pada tahun 2024.

Ia menyebut, angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen, sedangkan targetnya ditetapkan di kisaran 6,5-7,5 persen.

Sementara itu, pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024. Sedangkan angka kemiskinan ekstrem pada Maret 2023 ada di 1,12 persen.

“Perlu kami sampaikan Yang Mulia, pada Maret 2022, kemiskinan ekstrem masih berada pada angka 2,04 persen, berarti capaian dalam satu tahun terakhir sebesar 0,92 persen,”jelasnya.

Selain Menko PMK, MK juga menghadirkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Untuk diketahui, para menteri ini dihadirkan sebagai saksi sengketa pilpres atas permintaan MK. Mahkamah juga mendatangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada sidang hari ini.

Nantinya, hanya majelis hakim yang akan mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP, sedangkan pihak-pihak lainnya hanya mengikuti sidang.

(Ay/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button