DaerahJawa TimurPendidikanRagamSitubondo

Menko Polhukam: Jangan Pertentangkan Hukum Islam Dengan Hukum Nasional

SITUBONDO JAWA TIMUR, BeritaNasional.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ketika memberikan kuliah umum untuk santri-santri Universitas Ibrahimy Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo mengatakan, jangan pertentangkan Hukum Islam Dengan Hukum Nasional, Senin (9/1/2023).

“Orang sering membenturkan hukum nasional dan hukum Islam, padahal hukum-hukum nasional yang ada di negara kita salah satunya bersumber dari hukum islam, dan semua prinsip-prinsip hukum nasional sudah lama ada di hukum Islam,” ujar Mahfud di hadapan ratusan santri dari Universitas Ibrahimy Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo.

Kuliah umum di acara ‘Ngaji Konstitusi’ yang disampaikan Menko Polhukam yang didampingi oleh pengasuh pondok pesantren KHR. Achmad Azaim Ibrahimy, Rais Am PBNU, KH. Afifuddin Muhajir ini membahas tentang ‘hukum antara idealitas dan realitas’.

Prof Mahfud MD mencontohkan bahwa hukum pidana dan hukum perdata, dulu awalnya adalah code penal dan code civil, dibuat pada jaman Napoleon Bonaparte, dan saat pembuatan, Napoleon menugaskan mengirim tim para ahli pembuat ke Al-Azhar, Kairo, untuk menggali dan mempelajari prinsip-prinsip hukum Islam dalam fikih dan ditemukan dalil-dalil dari Imam Syafi’i.

Tak hanya itu yang disampaikan Prof Mahfud MD, namun dia juga berpesan kepada santri-santri muda agar semakin baik berperan dalam membina kehidupan berbangsa dan bernegara. “Semua kelompok masyarakat boleh menyampaikan aspirasi, tapi tetap dalam kerangka ideologi dan teritori bangsa. Pesantren bisa memberi warna baik agar bangsa ini aman damai tentram tidak dimasuki trans ideologi,” pesan Menko.

Sementara itu, KHR. Achmad Azaim Ibrahimy, pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa Mahfud MD sudah sering datang dan sudah menjadi bagian dari pesantren ini, sehingga sudah tidak perlu lagi diperkenalkan. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button