Menurut Sekjen LKBH PB PGRI
Harusnya Kantor PB, PW, Hingga PC PGRI Dipolice-line Selama Sengketa

BeritaNasional.ID, JAKARTA – Keseriusan Sekjen LKBH PB PGRI, H. Sugiono Eksantoso memperjuangkan haknya tidak diragukan lagi. Terbukti, untuk mengetahui hasil putusan MA tentang kasasi secara langsung, dia berkorban menggunakan uang pribadi terbang ke Jakarta dari Bondowoso sejak hari Senin kemarin.
Sugiono, sapaannya, ketika berada di hotel tempat menginap yang berdekatan dengan gedung PB PGRI mengatakan, “ini foto tampak dari depan gedung guru Indonesia atau Kantor PB PGRI di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat”.
“Pemilik gedung ini, kubu H. Teguh Sumarno dengan Unifah Rosidi sedang sengketa. Karena bersengketa, maka seharusnya kedua kubu tidak boleh merasa memiliki, menempati atau menggunakannya untuk beraktivitas atau menggunakan gedung dan fasilitas yang ada,” jelasnya.
Seharusnya, Aparat Penegak Hukum (APH) mempolice-line gedung PB PGRI, karena masih dalam sengketa. Sehingga siapapun, baik kubu H. Teguh Sumarno maupun Unifah Rosidi tidak boleh melakukan aktivitas atau kedua kubu diizinkan menempati gedung tersebut.
Namun PGRI H. Teguh Sumarno memilih menunggu hasil keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) dan diam, walaupun dalam banding PT TUN dimenangkan oleh H. Teguh Sumarno. Kemudian Unifah Rosidi melakukan Kasasi.
Kita lihat, lanjutnya, gedungnya luar biasa, megah, dengan banyak fasilitas didalamnya. Dari pantauan kami, tidak banyak terlihat aktivitas. Hanya ada dua orang yang menjaga kantor. Dengan lampu penerangan yang redup, mungkin juga kena efisiensi.
“Kami berharap gedung dan seluruh fasilitas, baik PB PGRI, PW PGRI, maupun PC PGRI dipoliceline sambil menunggu hasil kasasi. Sebagai orang berpendidikan, kita harus taat apa yang menjadi keputusan MA dalalm satu dua har ini,” pintanya.
Artinya siapapun yang menang , maka dialah yang berhak menjalankan roda organisasi, melaksanakan AD/ART. Kejadian ini harus menjadi pembelajaran. Kenapa sampai terjadi Konfrensi Luar Biasa (KLB) dan terjadi dualisme.
Jabatan dan kekuasaan ada batasnya. Tidak boleh ambisius. Tidak boleh mendewakan jabatan dan kekuasaan. Oleh karena itu, siapapun pemenang kasasi, PGRI harus lebih baik dan amanah. Mengedepankan nilai-nilai ahlaqul karimah. (Syamsul Arifin/Bernas)
Kalau dilihat dari megahnya gedung PB PGRI, membutuhkan anggaran besar walau hanya untuk penerangan.



