Hukum & Kriminal

Meringis Kesakitan, Dua Orang di Kabupaten Belu Bercerita Telah Dianiaya Oleh Seorang Polisi

BeritaNasional.ID-Belu NTT,- Seorang warga desa Naitimu, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penganiayaan, di pinggir jalan raya Dusun Helibaurenes, pada selasa 15  Februari 2022 malam hari.

“Saya dianiaya tadi malam sekitar pukul 20:30 WITA dipinggir jalan raya, Dusun Helibaurenes, Desa Naitimu, oleh Bripka Valentinus Pada. ia melakukan penganiayaan terhadap saya dengan menggunakan 1 (satu) buah batu dengan cara memukul dan melempar. Bripka Valentinus Pada juga menendang saya di dada sebanyak 2 (dua) kali, memukul Pundak bagian belakang sebanyak 1 (satu) kali dan melempar menggunakan batu sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai pergelangan tangan kiri saya”,  kata korban penganiayaan Berinisial HH kepada awak media.

ia mengaku, tindakan oknum polisi tersebut melakukan karena rasa dendam. “yang mana antara saya dan pak Valen pernah mempunyai masalah (dugaan perzinahan) dan telah diselesaikan secara damai di Polsek Tasifeto Barat dan telah dibuatkan Surat Pernyataan,” ujarnya.

ia juga berharap, agar terhadap Bripka Valentinus diberikan sanksi tegas dari institusi Kepolisian Polres Belu, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. baik, terhadap dirinya maupun terhadap orang lain.

Informasi yg berhasil dihimpun media ini, sebelum kejadian tersebut Bripka Valentinus Pada yang merupakan Bhabinkamtibmas itu juga menganiaya seorang warga RT 1, RW 1, Dusun Batulu, Desa Lookeu, bernama Kornelis Klau, pada Senin siang (14/02/2022).

“Benar adanya kejadian itu. kemungkinan petugas Bhabinkamtibmas melakukan hal itu lantaran menilai Kornelis Klau tidak mengindahkan 2 (dua) kali panggilan oleh Ketua RT 3, Dusun Klau Halek”, kata Kepala Desa Lookeu, Kanisius Mauk, ketika dihubungi awak media pada Selasa malam. 

Sementara Bripka Valentinus belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button