DaerahHukum & KriminalRiausiak

Miliki 8 Paket Sabu, Satres Narkoba Polres Siak Amankan 2 Pemuda Kecamatan Tualang

BeritaNasional.ID,SIAK RIAU – Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak berhasil amankan 2 (Dua) pemuda pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin(15/5) di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Dua pemuda tersebut inisial AH (24) dan IP (24) telah diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 8 (delapan) paket diduga Narkotika Jenis Sabu berat kotor 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh).

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dilokasi penangkapan pelaku.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,”ujar AKP Sihol Sitinjak.

Lanjut, AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023. Personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku, dan dilakukan penggeledahan ditemukan 8 (delapan) paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang disimpan diatas kasur tempat tidur tersangka.

“Saat di introgasi tersangka mengakui mengakui 8 (delapan) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh) gram tersebut ia peroleh dari P,” terang AKP Sihol Sitinjak.

Diungkapkan oleh Satres Narkoba Polres Siak, personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak. Apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Sihol Sitinjak.(AL/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button