DaerahSumatera

Miliki Sabu, Bokir Diciduk Tekab Reskrim Polsek Panai Tengah

BeritaNasional.ID , LABUHANBATU – R alias Bokir (31) warga Jalan besar Pasar Batu, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu diamankan Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah atasa kepemilikan narkotika jenis sabu.

Bokir diciduk Polisi dirumah nya pada Rabu (7/7) sekira pukul 20.45 Wib, dari penangkapan itu ditemukan barangbukti 1 buah bong dari botol plsatik, 1 buah kaca pirex bekas pakai, 1 buah plastik kecil klip transparan diduga berisi sabu sisa pakai, dan 2 buah plastik kecil transparan kosong.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto kepada BeritaNasional.ID melalui pesan WhatsApp Kamis (8/7) mengatakan penangkapan Bokir atas pengembangan penangkapan dari Bembeng yang ditangkap pada hari yang sama.

“Saat ditangkap Bembeng mengakui dirinya disuruh oleh Bokir untuk mengantarkan sabu kepada pemesan,” terang Rusdi Koto.

Tak mau membuang waktu, kemudian Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap Bokir di kediaman nya.

Saat digeledah dirumah nya, Bokir membuang 2 buah plastik transparan di lantai dapur nya, yang satunya berisi sabu sisa pakai, kemudian dikamar nya ditemukan sebuah bong dan 1 buah plastik transparan kosong di lantai kamar nya.

“Diduga kuat,dirumah saudara Bokir ini sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” sebut Kapolsek.

Bokir dan barangbukti,selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Panai Tengah,untuk selanjut nya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu. (Naga)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button