MinyakKita Jauh Diatas HET, DPR Minta Pemerintah tak Tinggal Diam

BeritaNasional.id JAKARTA – Harga minyak goreng kemasan sederhana, Minyakita, kembali menjadi sorotan. Alih-alih stabil di harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter, harganya justru meroket hingga rata-rata Rp 17.200 per liter per 31 Desember 2024, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok. Kondisi ini memicu desakan keras dari DPR kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera turun tangan.
Minyakita diluncurkan sebagai program pemerintah untuk menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat. Namun, kenaikan harga yang terus terjadi membuat tujuan mulia tersebut dipertanyakan.
“Kalau harganya terus tinggi seperti ini, kehadiran Minyakita jadi tidak sesuai dengan tujuannya. Masyarakat yang seharusnya terbantu malah semakin terbebani,” ujar anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, Kamis (2/1/2025).
Menurut Nasim, harga Minyakita seharusnya mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 yang telah mengatur secara rinci batas harga eceran minyak goreng. “Jika ada kenaikan seperti ini, kami butuh penjelasan dari Kementerian Perdagangan kenapa ini bisa terjadi. Harus ada tindakan nyata,” tegasnya.
Lonjakan harga ini menimbulkan dugaan adanya permainan harga oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan. Nasim mendesak Kemendag untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku yang mencoba memanfaatkan situasi ini.
“Jangan sampai ada yang memanfaatkan program ini untuk keuntungan pribadi. Ini program rakyat, bukan ladang bisnis bagi segelintir orang. Jika ada penyimpangan, pemerintah harus bertindak tegas,” serunya.
Jika situasi ini terus berlanjut, DPR berencana membahas masalah ini dalam rapat dengar pendapat setelah masa reses. “Kami akan menuntut Kemendag untuk menjelaskan dan mencari solusi agar harga Minyakita bisa kembali sesuai HET,” ujar Nasim.
Sebagai minyak goreng kemasan sederhana, Minyakita dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Namun, jika lonjakan harga terus dibiarkan, program ini justru berpotensi menciptakan masalah baru.
“Masyarakat sudah bergantung pada Minyakita untuk kebutuhan sehari-hari. Jika harga tak kunjung turun, maka ini jadi beban berat bagi mereka, terutama kalangan bawah,” tambah Nasim.
DPR menegaskan pentingnya langkah cepat dan tegas dari Kemendag untuk mengembalikan harga Minyakita sesuai HET. “Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada program pemerintah. Stabilkan harga, awasi pasar, dan tindak tegas oknum yang bermain-main,” tutup Nasim.