DaerahKadesRagamSumateraSUMUT

Miris! APBD Langkat Hanya Mampu Mendanai Honor Anggota Panitia Pilkades Rp200 Ribu Sebulan

BeritaNasional.ID, Langkat – Sangat “Miris” dan dinilai kurang manusiawi, terkait Pemerintah Kabupaten Langkat hanya mampu membantu/mendanai honor panitia Pilkades serentak tahun 2022 dengan nilai yang tidak fantatis (tidak masuk akal), yang bersumber dari APBD Langkat Tahun 2022. Hal tersebut terbukti dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK/Keputusan) yang ditanda tangani oleh Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandi, S.H.

Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Perkumpulan Jurnalis Mediasaiber Indonesia (DPK-PJMI) Langkat, Drs. Enis Safrin Adlin, ketika dimintai tanggapan terkait minimnya besaran honor panitia ditingkat desa yang hanya bisa didanai APBD Langkat Tahun 2022 tersebut, Enis menilai, honor tersehut kurang manusiawi. Sebab, tugas panitia Pilkades di desa itu cukup berat. Belum lagi untuk kebutuhan petugas panitia didesa untuk mencukupi ekonomi dikeluarga mereka, kalau nilai honor yang mereka terima dari sumber APBD Tahun 2022 kurang manusiawi, kata Enis, Rabu (18/5/2022) di Stabat.

Terbukti, seusuai surat Keputusan (SK/Keputusan) yang ditanda tangani oleh Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandi, S.H, tentang standart satuan harga honorarium dan oprasional panitia desa dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala desa serentak dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Langkat. Di Keputusan Bupati Langkat itu, sudah jelas minimnya nilai honor yang didanai APBD Langkat Tahun 2022 untuk panitia Pilkades tersebut, meskipun diterangkan di Keputusan Bupati Langkat itu, memperbolehkan honor panitia Pilkades bisa didanai dari sumber APB Desa.

“Anggaran Pilkades serentak di Kabupaten Langkat dengan jumlah 167 desa yang melaksanakan Pilkades, merupakan peluang bagi petugas panitia Pilkades untuk peningkatan ekonomi mereka. Namun sangat disayangkan, kenapa APBD Langkat hanya mampu mendanai petugas panitia ditingkat desa yang dinilai kurang manusiawi? Kita ketahui tahun ini Pilkades Langkat, telah menganggarkan dana untuk Pilkades Langkat senilai Rp6,5 miliar, namun kenapa Pemkab Langkat hanya mampu mendanai honor panitia didesa yang tidak masuk akal, seperti honor anggota panitia Pilkades sebesar Rp200 ribu per orang per bulan dari sumber APBD Langkat Tahun 2022,” ungkap Enis.

Informasi dirangkum awak media ini, berdasarkan surat Keputusan Bupati Langkat Nomor: 141-20/K/2022, Tentang standart satuan harga honorarium dan oprasional panitia desa dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala desa serentak dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Langkat.

Adapun besaran honor untuk panitia pemilihan Kepala desa (Kades) tingkat desa yang didanai/dibantu APBD Langkat tahun 2022 yakni, untuk ketua panitia dibantu Rp500 ribu per bulan. Sekretaris dan bendahara panitia Pilkades Rp350 ribu per bulan dan untuk anggota panitia Pilkades tingkat desa sebesar Rp200 ribu per bulan.

Namun dalam Keputusan Bupati Langkat, menyarankan, sumber honor panitia Pilkades bisa digunakan/diambil dari APB Desa, namun besaran patokan honor tidak dijelaskan dalam surat Keputusan Bupati Langkat tersebut.

Ironis nya, disurat Keputusan Bupati Langkat tersebut memberi patokan besaran honor petugas KPPS per kegiatan yang bersumber dari APB Desa, diantaranya untuk Ketua KPPS sebesar Rp450.000/kegiatan. Sekretaris KPPS Rp350.000/kegiatan, dan anggota KPPS Rp300.000/kegiatan. Kemudian Linmas jaga TPS diberi honor per orang Rp150.000/kegiatan.

Sementara untuk belanja oprasional, seperti transportasi oprasional dalam kecamatan sebesar Rp50.000/paket, transportasi dalam daerah kabupaten Rp100.000/paket. Transportasi luar daerah kabupaten Rp150.000/paket. Oprasional tersebut bersumber dari APB Desa masing-masing desa.

Serta biaya oprasional panitia dalam pendaftaran pemilih, diantaranya untuk harga satuan untuk DPT (Daftar Pemilih Tetap). Jika DPT dibawah 1.000 orang, besaran biaya oprasional panitia dalam pendaftaran pemilih sebesar 1.000.000/paket. Jika DPT berjumlah antara 1.001-3.000 orang, maka besaran biaya oprasional panitia dalam pendaftaran pemilih sebesar Rp2.000.000/paket.

DPT berjumlah 3.001-5.000 orang, maka besaran biaya oprasional panitia dalam pendaftaran pemilih sebesar Rp3.000.000/paket, dan jika DPT lebih dari 5.001 orang, maka besaran biaya oprasional panitia dalam pendaftaran pemilih sebesar Rp5.000.000/paket.

Dikatahui juga, bahwa Pemkab Langkat dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Langkat tahun ini, mendanai/menganggarkan dana untuk pelaksanaan Pilkades serentak senilai Rp6,5 miliar, termasuk mendanai pengadaan logistik, biaya panitia pilkades tingkat desa dan lainnya.

Sebelum pada bulan lalu, Kepala bidang (Kabid) Pemerintahan desa (Pemdes) Sefian Ardy, yang juga sebagai Sekretariatan panitia di Pilkades serentak Tahun 2022 di Kabupaten Langkat yang di konfirmasi wartawan, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, terkait besaran honor ketua Panitia Pilkades di desa menerima honor yang didanai APBD Langkat Tahun 2022 sebesar Rp500 ribu per orang perbulan, dan Sekretaris panitia dan bendahara panitia Pilkades sebesar Rp350 ribu per bulan, serta untuk anggota panitia Pilkades tingkat desa sebesar Rp200 ribu per bulan? Ardy menjawab, sesuai Kepeputusan bupati benar. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button