Miswanto : Berkas Administrasi KIP Aceh Tamiang Resmi Diterima KPU RI
BeritaNasional.ID, JAKARTA — Berkas administrasi calon anggota komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023-2028 telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta yang diantar langsung Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Kamis (27/7/2023).
Dalam pengantaran berkas anggota KIP tersebut, turut didampingi langsung Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang, Fadlon,SH dan Wakil Ketua II, Muhammad Nur dan para anggota Komisi I yaitu, Maulizar Zikri, Era Wati, Sugiono, M Nasir, M. Irwan Efendi serta Kepala Sekretariat DPRK Aceh Tamiang.
Adapun berkas administrasi calon anggota komisioner KIP Aceh Tamiang yang di sampaikan ke KPU RI tersebut merupakan hasil seleksi yang telah dilaksanakan sebelumnya mulai seleksi di tingkat Panitia Seleksi (Pansel) hingga hasil fit and proper test oleh Komisi I DPRK Aceh Tamiang serta telah diparipurnakan Dewan pada Selasa (25/7/2023) kemarin.
Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Miswanto kepada BERITANASIONAL.ID, Kamis (27/7/2023) melalui telepon menyampaikan, bahwa berkas komisioner KIP Aceh Tamiang secara resmi diterima melalui Sub Bagian Persuratan dan Arsip KPU RI untuk proses dibuatkan SK pelantikan komisioner KIP Aceh Tamiang dimaksud.
Miswanto menilai, untuk proses administrasi anggota komisioner KIP tersebut tahapannya harus dilaksanakan segera mungkin, mengingat anggota KIP Aceh Tamiang periode sebelumnya sudah berakhir dan saat ini telah mengalami kekosongan anggota komisioner.
” Terlebih lagi tahapan Pemilu 2024 sedang berlangsung, karena itu hasil dari seleksi rekrutmen anggota KIP ini setelah selesai tahapan Paripurna Dewan langsung kita teruskan ke KPU RI agar anggota KIP Aceh Tamiang dapat segera dilantik sehingga tidak kekosongan anggota komisioner KIP, ” demikian sebut Miswanto.