Daerah

Mobil “Bergoyang” di Meulaboh, Warga Suak Indrapuri Ringkus Pasangan Meusum

Beritanasional.id, Meulaboh – Warga Gampong (desa) Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat- Aceh, terpaksa menggiring sepasang kekasih (pacaran) non muhrim, karena terperogok melakukan meusum, di Gampong setempat, Rabu (28/8/19).

Peristiwa berawal dari amatan warga setempat terhadap salah satu unit mobil yang diparkir dipinggir jalan di sekitar gampong setempat, dalam kondisi bergoyang.

Kondisi mencurigakan itu, mengundang warga untuk mengeceknya, ternyata saat diintip kedalam mobil jenis Rush warna putih itu, terdapat sepasang manusia berlawanan jenis sedang asyik bercumbu. Seketika warga meminta kedua pelaku untuk membuka pintu mobil dan saat dibuka, telihat pakaian pasangan wanitanya sudah dalam kondisi melorot, kecuali hanya jilbab yang masih utuh di posisinya.

Peristiwa tersebut, terjadi sekitar pukul 17.30 WIB Rabu kemarin. Seketika pelaku atas nama inesial (ID) 25 tahun dan (NL) 22 tahun dan tercatat sebagai warga Kabupaten Nagan Raya, atau Kabupaten Tetangga Aceh Barat, paska Pemekaran 10 tahun silam itu, digiring warga ke Kantor Keuchik (Kepala desa) setempat untuk diproses lebih lanjut dan dimintai pertanggungjawabannya, karena mrlakukan perbuatan terlarang di Gampong setempat.

Dikabarkan, Pasangan tersebut tidak diserahkan kepada pihak berwenang atau WH Kabupaten Aceh Barat, Tapi diberikan sanksi adat oleh Gampong Bersangkutan.

“Kita minta kepada aparat desa dihukum secara adat gampong saja, biar menjadi efek jera bagi mereka dan bagi pasangan non muhrim yang hendak bermaksiat di sini. Jangan sampai nanti gara-gara masalah nama desa kami yang jelek,” sebut salah seorang warga setempat.

Sementara Keuchik Gampong Suak Indrapuri, Rosni Pianti Mala yang dihubungi media ini, Kamis siang membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, dan mereka sudah kita kenakan sanksi ada,” Jawab Keuchik  perempuan di Aceh Barat ini, Rosni Pianti Mala.   (Azhar/Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button