Mobil Cicilan Digadaikan, Pengakuan Pengusaha Rental Bertolak Belakang Dengan Pengakuan Pemilik Show Room di Tasikmalaya

Beritanasional.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Lagi-lagi kasus penipuan dengan modus gadai mobil kembali mencuat, kali ini terduga pelaku melibatkan orang selaku pemilik perusahaan show room mobil langganannya yang ada di Tasikmalaya.
Terduga pelaku masih sama dengan kasus serupa yang telah viral baru-baru ini hingga sejumlah korban yang merasa dirugikan melaporkan ke Polres Tasikmalaya. Terduga pelaku tiada lain adalah istri siri dari salah satu pengurus partai politik besar yang ada di Kabupaten Tasikmalaya berinisal NN. Dalam pemberitaan sebelumnya, korban yang dirugikan antara lain pemilik unit atau perusahaan rental mobil dan sejumlah korban yang menerima gadaian mobil hasil rental.
Kali ini modus yang dilakukan NN (terduga pelaku) melibatkan salah satu pemilik perusahaan show room mobil di Tasikmalaya yang tiada lain adalah rekan bisnisnya sendiri atas nama Salman. Namun pengakuan NN yang mengakui sebagai pemilik mobil Honda Brio Merah dengan nomor Z 1244 GS yang didapat dengan cara operan dari Salman dan diproses melalui rekannya Irfan ke Adira dengan DP senilai Rp 30 juta bertolak belakang dengan pengakuan Salman selaku pemilik perusahaan sorum di Tasikmalaya. Salman mengatakan jika mobil tersebut dibeli dari seseorang untuk stok show room miliknya dan dijual kepada Irfan dengan cara kredit yang mengajukan melalui Adira Finance, namun mobil tersebut dipinjamkan kepada NN dengan cara disewa untuk direntalkan oleh NN, namun NN malah menggadaikan nya ke oranglain diluar sepengetahuan dirinya dan Irfan.
Korban yang telah menerima gadaian mobil tersebut kali ini seorang wanita single parent atas nama Wini salah satu warga Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya. Kepada awak media Wini mengatakan jika dirinya telah menerima gadaian mobil merek Brio warna merah tahun 2020 dengan nopol Z 1244 GS senilai Rp. 50.000.000,- dari kedua orang atas nama Engkus (Abah) dan Iwok serta Rizal (Adik NN) melalui temannya berinisal bernama Iwa Kartiwa sejak 16 Maret 2025 yang lalu dengan perjanjian akan ditembus kembali selambat-lambatnya dua bulan. Namun setelah kurang lebih empat bulan kemudian, Wini (Korban) didatangi sejumlah orang yang mengaku dari pihak sorum atas nama Agus Sujana dan rekannya untuk mengambil mobil tersebut dengan alasan jika mobil tersebut milik oranglain dan sudah lama menunggak.
“Awalnya saya mendapat gadaian mobil itu dari beberapa orang yaitu Abah dan Iwik yang berperan sebagai mediator bersama Rizal yang mengaku sebagai adiknya pemilik mobil mewakili kakaknya NN melalui teman saya Iwa senilai 50 juta. Janjinya sih dua bulan mau diambil, tapi setelah hampir empat bulan kemudian, tiba-tiba seminggu yang lalu, saat saya lagi dijalan pulang dari Bandung, saya mendapat informasi dari tetangga saya kalau banyak orang yang nyariin ke rumah yang mengaku dari pihak sorum atas nama Agus Sujana dan beberapa orang lainnya untuk mengambil mobil itu dengan alasan atas nama oranglain, masih nunggaklah dan lainnya”, ungkap Wini saat mengadukan hal tersebut kepada awak media di Sekretariat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, (24/6/2025).
Lebih lanjut, Wini pun mengatakan jika dirinya dihubungi oleh salah satu anggota Polsek Cipatujah berinisial CP yang memberitahukan jika ada beberapa orang yang mengaku penerima kuasa dari atas nama pemilik mobil tersebut yang yakni Nining Sukmaningsih mau melaporkan dirinya atas dugaan telah menerima gadaian mobil diluar sepengetahuan atas namanya dari pihak lain.
“Kemarin juga saya dihubungi oleh teman saya salah satu anggota Polsek Cipatujah CP yang memberitahukan ada orang yang mengaku penerima kuasa dari atas nama mobil itu yang ada di STNK yaitu atas nama Nining Sukmaningsih beserta atas namanya yang mau melaporkan saya karena telah menerima gadaian mobil itu kalau saya tidak segera mengembalikan mobil itu, sedangkan saya kan nggak tahu menahu mobil itu milik siapa dan bagaimana, saya hanya menerima gadaian dari Abah dan Ewok serta Rizal melalui teman saya Iwa, kalau saya kembalikan uang saya gimana”, imbuhnya.
Di hari dan tempat yang sama, Iwa Kartiwa membenarkan jika Wini telah mendapat gadaian mobil tersebut melalui dirinya yang telah mencarikan melalui rekannya Indra. Iwa pun mengatakan jika mobil tersebut di dapat dari Engkus (Abah) dan Iwok.
“Memang benar awalnya Wini itu minta tolong sama saya untuk mencarikan mobil gadaian untuknya, saya komunikasi lah sama teman saya Indra, setelah itu Indra kenal sama Abah dan Ewok yang mau menggadaikan mobil itu, akhirnya sepakat lah transaksi yang disaksikan oleh Abah Engkus, Ewok dan Rizal selaku adiknya NN yang mewakili NN yang mengaku itu mobil miliknya senilai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sesuai dengan yang ada di kwitansi”, kata Iwa.
Pada hari Sabtu, (28/6/2025) sekira pukul 11.00 wib, Iwa bersama Indra membawa rekanya Abah dan Ewok untuk menjelaskan kronologis kendaraan tersebut yang sebenarnya kepada awak media di Sekretariat DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya. Engkus (Abah) beserta temannya Iwok membenarkan jika mobil yang telah digadaikan tersebut dari dirinya atas suruhan NN yang diwakili sekaligus disaksikan oleh adiknya Rizal.
“Jadi kronologis mobil itu memang benar dari saya selaku mediator atau suruhan NN untuk menggadaikannya. Setahu saya mobil itu milik NN namun pakai atas nama oranglain yang di dapat dari Salman sesuai pengakuan NN, tapi yang pakai dan mencicilnya yaitu NN selama ini. Karena NN butuh uang, dia meminta tolong kepada saya untuk menggadaikan mobil itu, ya saya gadaikan lah dan disaksikan oleh adiknya NN yaitu Rizal kepada Wini, tapi sekarang saya kaget kalau ada yang mau ngambil mobil itu atas namanya dan dari pihak show room dari Wini. Saya akan segera menekan NN untuk segera menebus mobil itu, karena saya tidak mau terlibat terkait urusan mobil itu yang sebenarnya, saya hanya sekedar membantu mencarikan orang yang mau menerima gadaian mobil itu dari NN, dan uangnya juga saya kasihkan kepada NN saat itu juga”, paparnya.
Diwaktu yang sama, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan telepon whatsapp miliknya, NN mengakui jika mobil tersebut adalah miliknya yang didapat dari Salman selaku pemilik show room mobil di Tasikmalaya. NN pun mengakui jika dirinya menggadaikan mobil tersebut melalui Abah dan Iwok untuk menutupi hutang Argo dari mobil rental yang telah dipinjamnya dari pihak perusahaan rental lain, namun dirinya pun mengatakan jika cicilan mobil itu lancar kecuali hingga saat ini.
“Ya itu mobil saya operan dari Salman. Jadi saya dulu di tawarin ambil mobil dari Salman yang kebetulan mobilnya udah di saya jalan… Ya udah saya proses ke Adira atas nama melalui Irfan, atas nama nya Salman yang siapin asal saya bayar uang DP 30 juta. Terus di gadaikan sama saya ke Ewok sama Abah, uang nya di pakai sama teman Hari buat bayar argo”, ungkap NN.
NN pun berjanji dan meminta waktu untuk segera menebus mobil itu dari Wini. “Saya pasti akan tebus mobil itu, namun saya minta waktu beberapa hari ini untuk mencari uangnya, mobil itu aman kok dan tidak ada masalah”, imbuhnya.
Pengakuan NN tersebut bertolak belakang dengan Salman selaku pemilik sorum mobil di Tasikmalaya. Saat dikonfirmasi oleh tim beritanasional.id melalui telepon whatsapp miliknya, Salman membantah semua tudingan NN, Salman mengatakan jika mobil tersebut dibeli dirinya dari oranglain untuk stok show room miliknya dan dijual ke Irfan secara kredit yang dibiayai lewat Adira. Lalu Salman meminjam mobil dari Irfan untuk disewakan kembali ke NN yang kekurangan kendaraan untuk direntalkan, namun seiring waktu berjalan ternyata mobil malah digadaikan NN ke pihak lain diluar sepengetahuan dirinya.
“Yang sebenarnya pak Irfan itu membeli mobil dari saya, terus NN udah biasa kalau mobilnya penuh dia suka minta tolong kesaya cariin mobil, nah saya biasa ngambil dari Cupeng Pak. Nah pak Cupeng mulai curiga, kok mobil dirental tapi pada diam. Terus mau diambil mobilnya Cupeng itu, terus NN bilang ke saya kalau mobil ini diambil terus gimana inikan kontrak, nah untuk gantinya aku pinjam lah ke Irfan mobil Brio itu selama seminggu lah dengan harga 300 ribu perhari. Nah setelah satu minggu diperpanjang lagi sama NN, terus ternyata digadai sama Nindi itu, akhirnya Irfan marah kesaya dan saya marah ke NN. Mobil itu dipinjam NN dari pertengahan Ramadhan 2025 kemarin”, ungkap Salman, Minggu (29/6/2025).
Ketika dikonfirmasi terkait keterlibatan orang atas nama Agus Sujana yang diduga mencari kendaraan tersebut dari Wini (penerima gadaian), Salman mengakui jika dirinya meminta bantuan kepada temannya Fajar yang sudah dibantu dirinya memberitahukan jika beberapa mobil milik Fajar pun digadaikan oleh Nindi, akhirnya Fajar mengajak Agus Sujana untuk mencarikan mobil milik Irfan yang dipinjam Nindi dari dirinya tersebut.
“Oh Agus Sujana Brigif, jadi begini, begitu saya tahu mobil itu sama NN digadaikan, saya telepon Bang Fajar orang Brigif, karena mobil Bang Fajar ada tiga unit di NN yang digadaikan, terus saya berdua sama Bang Fajar nyari NN tuh, ketemulah pada malam minggu sama NN dan mobil Bang Fajar udah beres diambil, terus saya kan yang ngasih info ke Bang Fajar kalau mobil dia digadaikan NN, terus masalah Bang Fajar udah beres, terus saya minta tolong ke Bang Fajar untuk nyariin mobil itu sampai jam 2 malam dirumahnya NN dan sama orang rental Bandung banyakan lah. Saya minta tolong lah sama Bang Fajar orang Brigif itu ke Bang Agus Sujana yang sama-sama orang Brigif. Itu yang dipintai tolong sama saya, kalau yang atas namanya yaitu Irfan”, ucapnya kembali.
“Terkait nama di STNK nya mobil itu atas nama Nining Sukmaningsih, itukan belinya mobil bekas, jadi saya beli mobil bekas atas nama Nining, terus saya jual ke Irfan dengan cara kredit dan Irfan mengajukan ke Adira. Karena NN itu kan sering beli mobil ke saya pakai atas nama suaminya Sandi yang orang partai itu. Kejadian sekitar bulan September 2024, karena mereka itu punya perusahaan rental sendiri, dan sering beli mobil ke perusahaan lain selain ke saya, terus perusahaan rental dia kekurangan kendaraan maka pinjam lah ke saya, saya pinjam ke rentalnya Cupeng sampai beberapa unit di NN dan pembayarannya bagus tidak ada kendala”, imbuhnya.
“Nah dibulan Februari 2025, Irfan beli mobil Honda Brio itu dibiayai lewat Adira, nah dibulan Maret 2025 NN kekurangan unit, saya pinjam ke Irfan untuk disewakan ke NN. Setelah seminggu diperpanjang lagi terus, akhirnya ketahuan lah di bulan-bulan ini mobil itu digadaikan termasuk mobil-mobil lainnya juga digadaikan katanya. Itu mobil murni punya Irfan, maka kalau ada yang bilang atas nama mana bisa dibuktikan nggak, ada ngga NN bayar DP 30 juta kwitansinya mana”, ungkap Salman.
Pengakuan antara NN dan Salman bertolak belakang, hingga berita ini diterbitkan, tim beritanasional.id masih terus menggali informasi yang sebenarnya motif dari misteri mobil Honda Brio Merah tersebut sampai berpindah ke beberapa tangan hingga digadaikan oleh NN melalui dua orang rekannya tersebut diatas.
Melalui pemberitaan ini, dihimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga masyarakat Kabupaten Tasikmalaya agar tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada siapapun yang ingin menggadaikan atau menjual kendaraan roda dua dan empat apalagi dengan modus pinjam uang dengan jaminan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan resmi atau bukan dari orang atas nama pemiliknya resmi. Hal ini guna meminimalisir adanya tindakan penipuan yang akan merugikan masyarakat yang menerima gadaian kendaraan tersebut.
Laporan : Chandra