Daerah

DLH Belum Mengeluarkan AMDAL Pembangunan Tower BTS Pasarejo

Jika Bangunan Tersebut Tidak Berizin, Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Harus Mengentikan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pembangunan Tower BTS di Desa Pasarejo RT 01/01 terus menuai masalah. Setelah pemilik lahan mengaku tidak menerima utuh dari hasil sewa tanah miliknya, kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengaku tidak pernah mengeluarkan AMDAL untuk pembangunan tersebut.

Hal itu diungkapkan Umar, Kabid Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kabupaten Bondowoso. Umar mengatakan tidak mengetahui bahwa di Desa Pasarejo RT 01/01 Kecamatan Wonosari ada Pembangunan Tower BTS.

“Kalau suatu bangunan dapat izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja, pasti DLH dapat tembusan. Sehingga kami bisa mengeluarkan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap bangunan tersebut,” kata Umar melalui WhattApsnya.

Tetapi, lanjutnya, kalau bangunan tersebut tidak dapat izin, DLH juga akan kesulitan untuk menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih pada media yang telah menginformasikannya untuk kami lakukan langkah selanjutnya.

Ketua LKBH Merah Putih (MP) Ahroji, mengatakan, harusnya, sebelum melakukan pembangunan tower BTS, vendor melengkapi izinnya terlebih dahulu pada DPMPTSP. Kemudian DLH akan melakukan AMDAL.

“Kalau menurut analisa saya, vendor belum mengajukan izin, sehingga DLH tidak mengetahui akan pembangunan tersebut. Kalau analisa saya benar, maka Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan harus tegas menghentikan pembangunan tersebut,” jelasnya.

Menurut Ahroji, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap bangunan tersebut. Ditingkat bawah banyak kesalahan prosedur yang dibuatnya. Selanjutnya, kami akan menelusuri, apakah pembangunan tower BTS tersebut dapat izin.

Sebab, lanjutnya, jika pembangunan tidak dilakukan AMDAL, maka yang akan dirugikan masyarakat, terutama yang ada di sekitar tower BTS. Yaitu terkait dengan dampak radiasi dan pencemaran lingkungan.

Ahroji berharap, vendor transparan terkait perizinan tersebut, demikian juga DPMPTSP dan DLH. Sebab jika dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maka masyarakat tidak akan percaya lagi pada pemerintah. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button