batuMalang

Desa Gampingan Gandeng DLH Kabupaten Malang Siapkan TPS 3R, Solusi Terpadu Atasi Sampah dan Tingkatkan Ekonomi Warga

 

MALANG – Pemerintah Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang terus memperkuat sinergi dalam upaya mengatasi persoalan sampah melalui pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Memaksimalkan Pengelolaan Sampah dengan TPS 3R” yang digelar di kawasan Wisata Mahoni Dempok, Desa Gampingan, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan ini diikuti 54 peserta yang terdiri dari masyarakat Desa Gampingan, perwakilan dunia usaha, di antaranya PT Ekamas Fortuna dan PT Sinar Alam, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Desa Gampingan, *Hj. Illa Husna, S.H.* mengatakan pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas pemerintah desa karena berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Untuk itu, pihaknya menjalin komunikasi intensif dengan DLH Kabupaten Malang guna mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan.

“Persoalan sampah menjadi perhatian serius pemerintah desa. Saat berdiskusi dengan DLH Kabupaten Malang, kami menemukan adanya program yang selaras dengan kebutuhan desa. Dari sinilah muncul sinergi untuk menghadirkan TPS 3R sebagai salah satu solusi penanganan sampah,” ujar Illa Husna.

Menurutnya, keberhasilan program TPS 3R tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah desa. Keterlibatan masyarakat dan dukungan sektor swasta dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Karena itu, Desa Gampingan menggandeng PT Sinar Alam sebagai mitra pendukung serta membuka peluang kerja sama dengan PT Ekamas Fortuna dalam pengembangan pengelolaan sampah di masa mendatang.

Selain bertujuan mengurangi timbulan sampah, program TPS 3R juga diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Warga akan dilibatkan dalam kelompok pengelola yang bertugas melakukan pemilahan dan pengolahan sampah sehingga memiliki nilai tambah.

“Kami berharap program ini dapat menciptakan peluang kerja baru bagi masyarakat. Di sisi lain, pengelolaan sampah menjadi lebih tertata sehingga tidak menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari,” katanya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Malang, *Dr. Ahmad Dzulfikar Nurrahman, S.T., M.T.,* menilai Desa Gampingan memiliki potensi besar untuk menjadi percontohan pengelolaan sampah berbasis TPS 3R di Kabupaten Malang.

Menurutnya, konsep TPS 3R memungkinkan pengelolaan sampah dilakukan secara terpadu, mulai dari sampah rumah tangga, kawasan wisata, lembaga pendidikan hingga sektor industri. Melalui sistem tersebut, volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat ditekan secara signifikan.

“Program ini bukan semata-mata tentang pengurangan sampah. Lebih dari itu, pengelolaan sampah yang baik dapat menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat. Kami ingin pengelolaan sampah menjadi solusi lingkungan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Gampingan berencana memperkuat kelembagaan kelompok pengelola sampah serta mengoptimalkan bank sampah yang telah berjalan agar terintegrasi dengan program TPS 3R.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, Desa Gampingan optimistis mampu mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan produktif sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi.(ady/den)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button