Nasional

Mohon Perhatian Ahok, Warga Papua akan Gugat Pertamina

BeritaNasional.ID, Jakarta – Langkah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk melakukan ‘bersih-bersih’ di PT Pertamina ternyata belum sepenuhnya berhasil. Masih ada kasus yang belum ‘disentuh’ Ahok. Salah satunya adalah kasus penguasaan lahan milik Marga Keret Kalami Klaglas Klakalus di Pulau Dokarim, Sorong, Papua, oleh PT Pertamina.

Atas perbuatan PT Pertamina ini, Marga Keret Kalami Klaglas Klakalus sebagai pemilik lahan, melakukan somasi. Telah tiga kali somasi dilayangkan, namun sejauh ini seolah tidak ada niat baik PT Pertamina untuk menyelesaikan masalah tersebut. Somasi terakhir adalah pada 27 Januari 2020 lalu.
“Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari PT Pertamina. Sudah hampir 8 bulan lalu. Sekarang kami layangkan lagi somasi yang sifatnya implisit kepada PT Pertamina Pusat,” kata Kuasa Hukum Marga Keret Kalami Klaglas Klakalus, R Mas MH Agus Rugiarto SH, Senin (10/8).
Dengan tegas Agus Rugiarto menyatakan, jika hingga 14 Agustus 2020 mendatang tidak juga ditanggapi, pihaknya akan melancarkan gugatan ke pengadilan atas pelanggaran yang dilakukan PT Pertamina terkait pasal-pasal Keterbukaan Informasi Publik dan Undang Undang Konsumen.
Gugatan pertama yang akan dilancarkan itu, jelasnya, memang belum masuk pada konteks obyek sengketa. “Gugatan nantinya bukan dalam konteks obyek sengketa, melainkan tentang perbuatan hukum tidak melayani secara serius aduan masyarakat,” tegas mantan Ketua YLKI di Gorontalo tiga periode ini.
Ketum LBH Phasivic ini menambahkan, dirinya menggugat berdasarkan SOP yang berlaku dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UU Konsumen. “Secara profesi sebagai lawyer saya sangat dirugikan dengan Tindakan PT Pertamina,” ucapnya.
Agus berharap kasus ini mendapat perhatian dari Menteri BUMN Erick Thohir yang selama ini dikenal serius dalam menata dan ‘membersihkan’ BUMN. Juga Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina yang sejak awal penempatannya di perusahaan plat merah itu diharapkan banyak pihak mampu ‘membersihkan’ dan menata perusahaan minyak negara itu menjadi lebih baik.
“Kalau seperti ini, seharusnya Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisaris Utama Ahok, menegur cara pelayanan PT Pertamina yang lambat. Kok, kantor segede itu membiarkan surat somasi dari rakyat Papua begitu saja. Tidak ditanggapi sehelai kertas pun,” tegas Agus. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button