DaerahHukum & KriminalSulawesi

Mudahkan Akses Keadilan, PN Watansoppeng MoU dengan Dua LBH

BeritaNasioanal.ID, Soppeng – Mudahkan akses keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Watansoppeng, Ketua PN Watansoppeng teken MoU dengan dua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Ruang Sidang PN Watansoppeng, Kamis 9 Januari 2020.

Berdasarkan pantauan BeritaNasional.ID, dalam MoU itu PN Watansoppeng teken MoU dengan LBH Bhakti Keadilan bersama LBH Cita Keadilan.

Ketua seleksi penerimaan kerjasama Posbakum PN Watansoppeng mengatakan bahwa MoU dilakukan berdasarkan peraturan Mahkamah Agung.

Proses Penandatanganan MoU

“Didasari peraturan Mahkamah Agung tentang bantuan hukum disetiap PN, hingga kita seleksi LBH dengan berbagai prosedur yang dilewati hingga dua LBH dikatakan lulus seleksi, mudah-mudahan dengan ini, masyarakat Soppeng bisa lebih mudah mendapat akses untuk mendapat keadilan,”ucap ketua panitia seleksi kerjasama Posbakum PN Watansoppeng.

Senada harapan Ahmad Ismail selaku ketua PN Watansoppeng berharap dengan MoU dua LBH periode 2020 ini berharap masyarakat Soppeng lebih mudah mengakses keadilan.

“Dengan duanya LBH kita ajak kerjasama, masyarakat Soppeng harus bersyukur karena sebelumnya hanya 1 tapi Alhamdulillah tahun ini kita kerjasama 2 LBH, tentu ini bisa lebih meningkat pelayanannya kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan bantuan hukum,”harapnya.

“Sebenarnya memang anjurannya kita diperintahkan untuk bekerja sama lebih dari dua LBH karena tugasnya itu bukan cuma mendampingi yang berperkara tapi juga tempat konsultasi masyarakat untuk mengetahui cara mempertahankan hak, kedudukan hukum,”jelas Ahmad Ismail.

Bahkan ia katakan bahwa Posbakum itu juga bisa jadi tempat Pendidikan khususnya Mahasiswa hukum, karena menurutnya di Posbakum itu banyak sekali pembelajaran bagi anak-anak hukum.(NU)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button