DaerahNasionalPemkab WajoRagam

Mudahkan Masyarakat, Pelayanan Administrasi Terpadu Hadir di Kecamatan Pammana

BeritaNasional.Id, Wajo – Kini masyarakat Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan kemudahan dalam mengurus surat-surat administrasi kependudukan misalnya, KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga sudah bisa diurus di Kantor Kecamatan Pammana.

Hal tersebut karena adanya pelayanan administrasi terpadu di Kantor Kecamatan Pammana, masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Disdukcapil Sengkang.

Kini masyarakat sangat terbantu untuk melakukan proses pengurusan administrasi kependudukan.

Camat Pammana, Junisatri Rasyid, saat ditemui awak media di ruang kerjanya Kamis (11/3/2020) menekankan agar setiap pegawai kecamatan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dan sebagai kepala wilayah di Kecamatan Pammana, saya himbau kepada seluruh warga masyarakat Pammana yang belum melakuna perekaman e-KTP tak perlu lagi datang di kantor Disdukcapil Sengkang cukup datang di Kantor Camat Pammana, pegawai siap melayani dengan baik,” ujarnya.

Menurut Camat, ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan peran kecamatan dalam pelayanan publik untuk melakukan percepatan pelaksanaan pelayanan administrasi terpadu walau alat rekaman e-KTP terbatas. (Basir)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button