NasionalRagam

Mudik Saat Nataru, Kendaraan Wajib Dipasang Stiker Khusus

BeritaNasional.ID, JAKARTA – Memasuki akhir tahun, banyak masyarakat Indonesia yang menantikan momen Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Namun, saat mudik Libur Natal dan Tahun Baru, kendaraan wajib dipasang stiker khusus. Minggu 12/12/2021.

Meski momen spesial ini tidak bisa semeriah masa-masa sebelum pandemi Covid-19, untungnya pemerintah memperbolehkan perjalanan mudik saat Libur Natal dan Tahun Baru.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, umumnya syarat perjalanan pemudik meliputi telah melakukan vaksinasi, hasil negatif tes antigen. Kemudian, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, mempunyai surat keterangan dari RT/RW, dan mendapatkan stiker.

“Untuk persyaratan harus menunjukkan vaksin masih dibahas, antara satu atau dua dosis. Karena terakhir ada upaya untuk minta dua dosis,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu.

Namun pada intinya, sambung Budi, masyarakat yang telah memenuhi syarat berpergian akan memperoleh stiker. Konsepnya telah dibuat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Jadi, untuk masyarakat yang akan pergi ada stiker, bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan sudah melakukan tes antigen,” imbuh Budi.

Menhub Budi juga menjelaskan bahwa, ada tiga stiker yang nantinya akan mereka peroleh. Masing-masing satu stiker dipasang di kendaraan pribadi, rumah, dan tempat mudik.

“Dengan stiker itu nantinya akan ada kontrol masyarakat terhadap tetangganya yang akan mudik Nataru,” tegasnya.

Selanjutnya, sambung Budi, kelengkapan persyaratan tersebut akan diperiksa di beberapa tempat, baik di jalan tol maupun non tol. Random check dokumen persyaratan akan dilakukan di rest area, terminal, pelabuhan penyeberangan, pos koordinasi, lintas batas provinsi, hingga lintas batas kabupaten/kota.

“Apabila saat random check belum melakukan vaksin atau antigen, akan diarahkan pada pos pelayanan untuk melakukan vaksin atau antigen. Jika hasil tes antigen positif ditangani secara khusus oleh Satgas Covid-19 di daerah,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button