Muktamar NU ke-35 Memanas, Koalisi Besar Mulai Terbentuk

BeritaNasional.id, JAKARTA — Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026, suhu politik internal organisasi terbesar di Indonesia itu mulai meningkat. Di balik suasana kebatinan yang kerap dijaga dengan bahasa teduh dan etika kiai, kontestasi menuju forum permusyawaratan tertinggi NU kini makin terbaca dalam kalkulasi yang lebih terang: siapa berpasangan dengan siapa, siapa memegang basis suara, dan siapa yang paling mungkin mengonsolidasikan dukungan.
Dalam pembacaan sejumlah aktor di lapangan, kontestasi kali ini tampak tidak lagi berdiri sendiri pada figur ketua umum semata. Polanya mengarah pada format pasangan, meski secara formal Rais Aam dipilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Dalam praktiknya, relasi antara calon Ketua Umum dan calon Rais Aam tetap menjadi bagian penting dari bangunan dukungan. Karena itu, tak sedikit yang mulai menyebut konfigurasi ini sebagai “paslon” dalam konteks internal NU.
Dinamika tersebut membuat peta Muktamar ke-35 menjadi jauh lebih kompleks. Bukan hanya soal siapa yang paling populer, tetapi juga siapa yang paling mampu membangun koalisi lintas jaringan, lintas daerah, dan lintas otoritas sosial-keagamaan.
Dari berbagai nama yang beredar, sejumlah poros mulai terlihat.
Pertama, ada calon Ketua Umum petahana Yahya Cholil Staquf. Dalam posisi ini, ia disebut tengah mencari figur yang dapat dipasangkan untuk posisi Rais Aam agar basis dukungan tetap solid sekaligus memperluas legitimasi politik organisasi.
Kedua, terdapat Rais Aam petahana Miftachul Akhyar yang dalam peta ini berkonfigurasi bersama Sekretaris Jenderal petahana Saifullah Yusuf. Keduanya dipahami sedang menyiapkan figur yang akan diusung ke kursi Ketua Umum.
Ketiga, muncul figur yang disebut memiliki dukungan dari lingkar kekuasaan, yakni Menteri Agama Nazaruddin Umar. Dalam pembacaan ini, ia berada pada tahap mencari pasangan untuk posisi Rais Aam.
Keempat, ada poros yang bertumpu pada jejaring Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan IKA PMII. Dalam kelompok ini, sejumlah nama masih bersaing di internal, yakni KH Abdussalam Shohib, KH Yusuf Chudhori, KH Imam Jazuli, dan KH Abdul Ghoffar Rozin. Namun satu nama yang disebut relatif telah mengerucut untuk posisi Rais Aam adalah KH Said Aqil Siradj.
Kelima, terdapat kekuatan yang disokong jejaring PWNU Jawa Timur yang mendorong KH Abdul Hakim Mahfuz. Poros ini masih mencari pasangan untuk posisi Rais Aam.
Keenam, muncul pula figur alternatif dari basis NU Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar. Dalam pembacaan yang berkembang, konfigurasi ini disebut lebih jelas karena telah memastikan dukungan kepada Said Aqil Siradj sebagai calon Rais Aam.
Peta tersebut menunjukkan satu hal penting: kontestasi Muktamar NU bukan sekadar pertarungan nama besar, melainkan juga soal kemampuan menyatukan mesin dukungan yang tersebar di berbagai simpul organisasi.
Jika peta aktor dibaca dari sisi kekuatan suara, pertarungan semakin menarik. Dalam estimasi yang beredar, jaringan PKB–IKA PMII diperkirakan mengantongi sekitar 250 suara secara nasional. Jaringan yang beririsan dengan Kementerian Agama disebut memiliki sekitar 130 suara.
Sementara itu, basis yang terkonsolidasi di sekitar petahana Ketua Umum diperkirakan sekitar 20% atau setara 100 suara. Adapun Rais Aam petahana bersama Sekretaris Jenderal petahana juga disebut memiliki basis sekitar 100 suara. Di luar blok-blok tersebut, terdapat sekitar 70–80 suara yang masih mengambang dan menjadi rebutan.
Dengan komposisi seperti ini, poros PKB–IKA PMII tampak berada pada posisi yang cukup strategis. Namun, posisi itu belum otomatis menjadi kemenangan. Dalam tradisi politik NU, suara yang tampak di atas kertas kerap berubah ketika masuk ke arena lobi, konsolidasi kiai, dan pembentukan AHWA.
Di sisi lain, jika jaringan PKB–IKA PMII mampu membangun koalisi dengan kekuatan yang beririsan dengan Kementerian Agama, maka potensi gabungan suara bisa mendekati 400. Dalam logika kontestasi organisasi, angka ini sangat menentukan dan nyaris sulit diimbangi jika konsolidasi berlangsung rapi.
Namun, masalahnya tidak sesederhana menghimpun angka. Pertanyaan utamanya justru ada pada kesediaan para aktor untuk berkompromi.
Salah satu skenario yang mulai dibicarakan adalah kemungkinan poros PKB–PMII melepas ambisi pada posisi Ketua Umum dan memberi ruang kepada Nazaruddin Umar, dengan imbalan posisi Rais Aam diisi Said Aqil Siradj. Dalam skenario seperti ini, dukungan politik dari Muhaimin Iskandar dan Nusron Wahid akan menjadi penentu apakah koalisi benar-benar terbentuk atau tidak.
Jika skema itu terwujud, maka Muktamar NU bisa saja selesai bahkan sebelum forum resmi dimulai. Konsensus akan terbentuk lebih awal, dan kontestasi hanya menjadi formalitas pengesahan.
Tetapi sejarah NU menunjukkan bahwa peta semacam itu hampir tak pernah lurus. Selalu ada kemungkinan muncul poros tandingan, baik dari kalangan petahana maupun dari figur yang dianggap punya legitimasi kultural yang kuat.
Di titik ini, petahana tetap tidak boleh diremehkan. Yahya Cholil Staquf, misalnya, masih berpeluang membangun pasangan alternatif dengan figur seperti KH Asep Saifuddin Chalim atau KH Ma’ruf Amin untuk posisi Rais Aam. Konfigurasi ini berpotensi menjadi tandingan serius bagi poros Nazaruddin–Said.
Ada pula kemungkinan lain, yakni pasangan KH Zulfa Mustofa dengan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam. Sementara dari Jawa Timur, nama KH Marzuki Mustamar juga bisa menjadi alternatif jika dipasangkan dengan figur yang memiliki basis kultural luas seperti KH Ma’ruf Amin.
Artinya, meski peta awal tampak mengerucut, arena Muktamar NU tetap menyimpan banyak kemungkinan. Dinamika bisa berubah cepat mengikuti arah komunikasi antarjaringan, restu para kiai sepuh, dan kalkulasi politik di menit-menit terakhir.
Pertanyaan paling krusial saat ini adalah apakah figur-figur dalam jaringan PKB–IKA PMII seperti Gus Rozin, Salam, Jazuli, dan Yusuf bersedia mengorbankan ambisi pribadi demi skema koalisi yang lebih besar.
Sebab, dalam politik organisasi, memiliki basis suara besar tidak selalu berarti bisa memimpin. Dibutuhkan kemampuan mengelola ego, menyatukan kepentingan, dan memberi ruang bagi kompromi. Tanpa itu, basis suara yang besar justru dapat pecah menjadi beberapa poros kecil yang saling menghambat.
Di sisi lain, Muhaimin Iskandar juga disebut masih memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah dukungan. Apakah ia akan mendorong konfigurasi sendiri tanpa kompromi, atau justru memilih jalan koalisi yang lebih luas, menjadi salah satu variabel paling penting dalam peta menuju Muktamar.
Jika kompromi tak tercapai, maka pertarungan akan berlangsung lebih terbuka. Bila kompromi terbentuk, maka sebagian besar poros lain bisa terdorong menjadi pelengkap dalam kontestasi yang sudah ditentukan lebih awal.
Di tengah seluruh kalkulasi itu, ada satu pesan yang tak boleh tenggelam: pentingnya menjaga kemandirian NU dari intervensi kekuasaan.
NU bukan sekadar organisasi keagamaan. Ia adalah institusi sosial-keagamaan yang lahir dari tradisi panjang ulama, tumbuh bersama umat, dan ikut membentuk watak kebangsaan Indonesia. Karena itu, setiap muktamar selalu membawa beban moral yang lebih besar daripada sekadar pemilihan kepemimpinan.
Sejarah menunjukkan bahwa ketika intervensi politik terlalu jauh masuk ke tubuh organisasi, kepemimpinan NU dapat mengalami keretakan. Itu sebabnya Muktamar ke-35 seharusnya menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa NU harus tetap berdiri sebagai organisasi yang mandiri, bermartabat, dan tidak menjadi instrumen politik praktis.
NU perlu menjaga jarak yang sehat dari kekuasaan, tanpa harus memusuhi negara. Keduanya bisa bekerja sama dalam pengabdian kepada umat dan bangsa, tetapi NU tidak boleh kehilangan kebebasan moralnya.
Muktamar NU ke-35 pada akhirnya bukan hanya soal siapa yang duduk di kursi Ketua Umum atau siapa yang dipilih menjadi Rais Aam. Lebih dari itu, forum ini akan menjadi penentu arah kelembagaan NU ke depan: apakah tetap menjadi rumah besar yang teduh, atau justru terjebak dalam kompetisi kepentingan yang mereduksi wibawanya.
Peta “paslon” yang terbaca hari ini masih bisa berubah. Koalisi bisa bergeser, dukungan bisa berpindah, dan nama-nama yang sekarang menguat belum tentu menjadi pemenang akhir. Tetapi satu hal sudah tampak jelas: siapa pun yang berhasil memenangkan Muktamar ke-35 harus mampu menjaga NU tetap utuh, independen, dan berdaulat.
Karena pada akhirnya, kekuatan NU bukan hanya terletak pada jumlah suara. Lebih penting dari itu adalah kemampuan menjaga marwah, tradisi, dan kemandirian organisasi di tengah tarik-menarik kepentingan yang selalu datang menjelang forum besar.
Muktamar ke-35 harus menjadi ruang untuk menegaskan kembali bahwa NU bukan alat siapa pun. NU adalah rumah besar umat, dan rumah besar itu hanya akan kokoh bila berdiri di atas kemandirian, kebijaksanaan, dan kehormatan.
Ditulus oleh : HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, Warga NU, Kyai Kampung



