DaerahHukum & Kriminal

Nilai PTT Yang Diumumkan Tim Pansel TTU Dinilai Fiktif Dan Rekayasa Murni

BeritaNasional.ID-Kefamenanu NTT,- Calon Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan Formasi Operator Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengaku tidak pernah diwawancarai oleh Panitia Seleksi (Pansel) PTT Kabupaten TTU namun memperoleh Nilai. Anehnya, Nilai yang diumumkan oleh Tim Pansel PTT Kabupaten TTU tersebut dinilai Fiktif Belaka dan Rekayasa Murni dari Tim Pansel, Bukan murni hasil Wawancara dengan Calon PTT yang melamar pada formasi tersebut.

Sever Nggadas, Calon PTT Formasi Operator e-KTP Pada Dukcapil TTU kepada media ini, Kamis (7/4) mengaku tidak pernah diwawancarai oleh Panitia Seleksi PTT.

Dikatakan, Saat Proses Wawancara berlangsung seluruh seluruh PTT lama di Dinas Dukcapil tidak pernah diwawancarai sedangkan PTT baru yang mengikuti Tahapan Wawancara.

” Saat wawancara kami dimasukan ke Aula kantor Dukcapil dan Dikunci pintunya namun anehnya kami memperoleh nilai,” Ungkap Sever. Hal serupa diungkapkan Gudifridus Aomenu Alias Jenor yang juga Calon PTT Formasi Operator e-KTP mengaku dirinya bersama Sejumlah Operator e-KTP lainnya memiliki sertifikat khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Sayangnya, Kelengkapan Administrasi Khusus tersebut diabaikan oleh Tim Pansel. Lebih Anehnya lagi, Pihaknya memberikan Lamaran kepada BKDPSDM namun Nilai Administrasi yang diperoleh Nol.

” Kalau kami nilai Administrasi Nol berarti kami tidak kasih masuk lamaran. Berarti Tanda Terima berkas Lamaran yang kami terima itu bukan dokumen dari BKDPSDM sehingga kami akan membawa bukti ini untuk meminta kembali berkas kami,” Jelasnya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button