Oknum Kapolres di Sulut Dikecam Ketua LSM Masjid, Diduga Sering Beri Sanksi Kontroversial kepada Anggotanya
BeritaNasional.ID, SULUT – Seorang oknum Kapolres di Sulawesi Utara (Sulut) yang berinisial INM menjadi sorotan tajam publik setelah diduga menerapkan metode disiplin yang tidak pantas kepada anggotanya. Laporan menyebutkan bahwa beberapa anggota polisi diperintahkan untuk berciuman dan berpelukan sesama jenis sebagai bentuk hukuman.
Menurut keterangan yang dihimpun, tindakan tersebut sudah menjadi kebiasaan di lingkungan Polres yang dipimpin INM. Salah seorang anggotanya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa sanksi ini sering diterapkan, terutama saat Kapolres sedang berada dalam suasana hati buruk.
“Kapolres sering melampiaskan emosinya kepada kami setelah bertengkar dengan istrinya. Kami sebagai bawahan merasa tidak keberatan jika diberi hukuman fisik seperti push-up atau jalan jongkok. Namun, disuruh berpelukan sambil berciuman dengan sesama anggota laki-laki, sungguh tidak pantas dan menjijikkan,” ujar sumber tersebut.
Kejadian ini langsung memicu kritik keras dari berbagai kalangan. Seperti yang diutarakan salah seorang tokoh masyarakat Bolsel, Zainal Van Gobel.
“Ini adalah penghinaan terhadap martabat manusia. Disiplin seharusnya dilakukan dengan cara yang bermartabat, bukan dengan cara yang merendahkan dan bisa dianggap pelecehan,” ketusnya.
Zainal, yang juga Ketua LSM Masjid ini juga mempertanyakan legalitas tindakan tersebut. Menurutnya, tindakan Kapolres tidak hanya melanggar kode etik kepolisian tetapi juga melanggar undang-undang perlindungan hak asasi manusia. Ia mendesak agar oknum Kapolres tersebut segera dicopot dari jabatannya dan meminta investigasi mendalam untuk memastikan tindakan serupa tidak terulang.
Meski sanksi tersebut bertujuan meningkatkan solidaritas dan kekompakan, banyak pihak menilai bahwa alasan tersebut tidak cukup untuk membenarkan tindakan yang dilakukan.
Kasus ini telah menarik perhatian luas dan menimbulkan pertanyaan serius tentang metode disiplin yang diterapkan di institusi kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kapolres tersebut mengenai dugaan tindakannya tersebut.
(Rls/Noka)