Daerah

Ombudsman Rapat Koordinasi Bersama Organisasi Setda Provinsi NTT

BeritaNasional.ID-Kupang NTT,- Tim Ombudsman NTT menghadiri undangan Biro Organisasi Setda Provinsi NTT bertempat di ruang rapat biro, Rabu 20 Juli 2022.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut antara lain menghadirkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. Perihal tindak lanjut hasil survei Kepatuhan standar pelayanan tahun 2021 dan persiapan menghadapi survei kepatuhan standar pelayanan tahun 2022 dibicarakan dalam rapat koordinasi ini.

Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengawas pelayanan publik sejak tahun 2015 melaksanakan kegiatan yang diberi nama “Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik”.

Tujuan kegiatan ini adalah pertama; Teridentifikasinya tingkat kepatuhan Pemerintah Daerah maupun Kementerian/Lembaga di daerah dalam memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kedua; Membantu pimpinan penyelenggara pelayanan publik untuk mengidentifikasi komponen standar pelayanan yang masih perlu dipenuhi oleh unit/satuan kerja pelayanan publiknya dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik ke depan.

Ketiga; Mendorong kepatuhan terhadap komponen standar pelayanan publik menjadi suatu gerakan yang melembaga yang dapat menggambarkan integritas pemimpin dan para pelaksana yang bertugas pada Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga di daerah sebagai upaya meminimalisir potensi terjadinya maladministrasi dan korupsi.

Tahun ini, survei kepatuhan akan kembali dilaksanakan, karena itu kami berharap semua penyelenggara layanan menunjukan kesiapannya untuk memenuhi seluruh komponen standar pelayanan dimaksud.

Terima kasih kepada Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT atas terselenggaranya rapat koordinasi ini. Perubahan belum tentu membawa perbaikan, tetapi dapat dipastikan bahwa untuk menjadi lebih baik, segala sesuatu harus berubah. Mari kita sama-sama berubah. Kita bisa. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button