DaerahJawa TimurRagamSitubondoTNI Dan Polri

Operasi Penegakan Prokes COVID-19, Dandim bersama Kapolres Blusukan ke Pasar-Pasar

BeritaNasional.ID – SITUBONDO – Dandim 0823/Situbondo Letkol Inf Neggy Kuntagina S.I.P bersama Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa’i S.H, S.I.K, M.PICT,M.ISS blusukan dari pasar ke pasar membagikan masker dan memberikan imbuan tentang penegakan disiplin protokol kesehatan, Jumat (05/02/2021).

Oprasi Gerakan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 yang dilaksanakan Kodim 0823 dan Polres Situbondo tersebut di dilakukan serentak, setiap hari di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo. “Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 ini, dilaksanakan setiap hari oleh anggota Koramil dan Polsek se Kabupaten Situbondo,” terang Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Neggy Kuntagina saat berada di Masar Tradisional Mangaran.

Oprasi penegakan protokol kesehatan COVID-19 yang dilaksanakan dari Pasar Mimbaan Baru hingga ke Pasar Tradisional Kecamatan Mangaran ini, di pimpin langsung oleh Dandim Situbondo Letkol Inf Neggy Kuntagina didampingi Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai.

Dihadapan pembeli maupun pedagang di Pasar Mangaran, Dandim Situbondo menghimbau agar mereka taat menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman saat melakukan transaksi jual beli tersebut. “Ibu-ibu dan bapak-bapak yang ada di Pasar Tradisional Mangaran saya imbau agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19,” terang Dandim Neggy ketika berada di dalam Pasar Mangaran.

Selain melakukan imbauan terhadap pembeli dan pedagang di Pasar Mangaran tersebut, Dandim bersama Kapolres juga membagi-bagikan masker, mengecek kelengkapan cuci tangan di pasar maupun toko-toko yang ada disekitar Pasar Mangaran. “Dengan gencarnya operasi penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 ini, saya berharap masyarakat semakin disiplin 3M,” harapnya.

Dengan disiplin 3M, imbuh Letkol Neggy, Insya Allah mata rantai penyebaran COVID-19 bisa dicapai secara maksimal. “Kepatuhan masyarakat terhadap 3M, merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Situbondo. Sebab, 3M adalah peresai atau pelindung bagi masyarakat dalam menghadapi ancaman penularan COVID-19,” tuturnya.

Adapun yang akan dicapai dalam operasi penegakan protokol kesehatan COVID-19, kata Letkol Neggy, yaini menurunnya angka penularan COVID-19 kepada masyarakat dan menekan angka kematian masyarakat akibat terpapar COVID-19. “Dengan gencarnya operasi ini, kami juga berharap masyarakat bisa semakin disiplin memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak ketika berada di kerumunan,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button