DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Operasi Yustisi, Pelanggar Prokes di Sanksi Membaca Shalawat Nariyah

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JAWA TIMUR – Anggota Koramil 0823/17 Banyuglugur Serka Baharudin bersama Anggota Polsek Banyuglugur melaksanakan Operasi Yustisi yang berlangsung di depan Balai Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo. Dalam operasi tersebut, para pelanggar di sanksi membaca Shalawat Nariyah, Rabu (1/9/2021).

Operasi yustisi yang menyasar para pengendara maupun pejalan kaki yang tidak memakai masker ini, dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Mereka yang terjaring operasi yustisi kita sanksi membacakan shalawat Nariyah dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,” jelas Anggota Koramil 0823/17 Banyuglugur Serka Baharudin.

Pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini merupakan salah satu upaya untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. “Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, tim gabungan berhasil menjaring 8 pelanggar prokos Covid-19,” jelas Serka Baharudin.

Selain melakukan operasi yustisi, sambung Serka Baharudin, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar dalam bepergian selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button