DaerahJawa TimurRagamSitubondoTNI Dan Polri

Operasi Yustisi, Satgas Covid Jaring 15 Orang Pelanggar Prokes

BeritaNasional.ID – SITUBONDO – Satgas Covid-19 Kecamatan Banyuglugur, Babinsa Koramil 0823/17 Banyuglugur Sertu Suryanto, anggota Polsek Banyuglugur Iptu Agus Nurahmadi dan Kanit Provos Aipda Destriyanto berhasil menjaring 15 orang pelanggar protokol kesehatan Covid-19, Rabu (9/6/2021).

Operasi Yustisi yang berlangsung di pintu masuk Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo tersebut, dipimpin oleh Satgas-19 Kecamatan Banyuglugur Mukson dan dua orang anggotanya.

“Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker terjaring operasi Yustisi, maka diberi teguran dan dikasih masker. Apabila, kemudian hari mereka terjaring operasi masih tidak pakai masker lagi, maka dikenakan denda,” jelas Babinsa Koramil 0823/17 Banyuglugur Sertu Suryanto.

Hasil dari operasi Yustisi tersebut, sambung Sertu Suryanto, sebanyak 15 orang terjaring operasi dan mereka diberikan surat teguran serta diberikan imbauan agar patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.

“Mereka kita beri edukasi tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan Covid-19. Dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengikuti vaksinasi Covid-19,” pungkas Babinsa Koramil 0823/17 Banyuglugur Sertu Suryanto.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button