Daerah

Organisasi Kesehatan Mateng Bergolak Tolak RUU Kesehatan

BeritaNasional.ID.MATENG SULBAR —Enam organisasi kesehatan di Kab. Mamuju Tengah (Mateng), demo tolak RUU Kesehatan (OBL) di Kantor DPRD Mamuju Tengah. Jumat (12/05/23)

Dari keenam organisasi tersebut yakni : Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki).

Massa aksi menilai bahwa, RUU Kesehatan merupakan ancaman kriminalisasi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Sehingga massa aksi meminta agar, RUU Kesehatan di stop pembahasannya.

Dihadapan sejumlah Anggota DPRD Mateng, koordinator lapangan Muhammad Ikrar, S, Kep, NS., menyampaikan tuntutannya :
1. Menuntut pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law oleh DPR-RI ditunda.
2. Mendesak DPR-RI dan Pemerintah untuk melibatkan semua unsur organisasi profesi Kesehatan di tanah air pada setiap pembahasan, penyusunan, evaluasi RUU kesehatan.
3. Meminta dengan hormat kepada seluruh anggota Komisi III DPRD Mateng untuk menyatakan sikap mendukung seluruh tuntutan massa aksi.

“Kita berharap penolakan yang sangat massif yang dilakukan oleh tenaga medis, tenaga kesehatan, serta komponen komponen masyarakat Indonesia menjadi perhatian serius karena akan berdampak pada terganggunya stabilitas Nasional karena pelayanan publik di bidang kesehatan kepada masyarakat akan menjadi terdampak,” ucap Ikrar.

Tidak berselang lama, Herman (Wakil Ketua DPRD Mateng), Fatahuddin Al Gafiki (Ketua Komisi ll),Hasanuddin Saelon (Ketua Komisi l), Hamka (Ketua Komisi lll),Marcus Samperuru,Arman dan Maryam. Menemui para massa aksi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Mateng Herman MT beserta Anggota DPRD lainnya, mengatakan menerima tuntutan massa aksi dan akan melanjutkan ke tingkat DPR-RI. Sebab,kata dia RUU Kesehatan ini tidak berpihak terhadap para tenaga kesehatan dan rakyat Indonesia.

“DPRD Mateng memberikan dukungan berdasarkan kewenangan DPRD, meneruskan aspirasi dan tuntutan organisasi profesi kesehatan,” singkat Herman

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button