Jawa Tengah

Pandemi Belum Berakhir, Warga Diharapkan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

BeritaNasional.ID, Tegal – Tim gabungan satgas percepatan penanganan covid-19 Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal rutin menggelar operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Coronavirus Disease (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Tegal.

Kapolsek Dukuhturi Iptu Bambang Marsudiyanto mengatakan giat operasi yustisi ini rutin dilakukan dalam rangka implementasi Inpres No 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati No 55 tahun 2020.

“Tujuanya untuk menekan pelanggaran dan mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari,” ujar Iptu Bambang Marsudiyanto usai operasi yustisi, Jumat (20/11/2020).

Operasi yang dilakukan bersama TNI dan Satpol PP selalu mengingatkan serta menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari.

“Setiap hari puluhan petugas gabungan dari Polres ,Kodim, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal dikerahkan dalam operasi yustisi yang menyasar di titik titik keramaian yang berpotensi penularan covid-19,” jelasnya.

Bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran. Selain itu, para pelanggar juga dikenakan sanksi sosial seperti melafalkan Pancasila, menyanyikan lagu nasional serta tindakan fisik yakni push up.

“Pada operasi yustisi pagi ini, total yang ditindak sebanyak 57 pelanggaran,” ungkapnya.

Ia mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, khususnya memakai masker saat beraktivitas dan menjaga jarak serta rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.

“Harapan kami, warga makin patuh dengan protokol kesehatan, sebab pandemi covid-19 belum berakhir,” pungkasnya.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button